UINFAS Bengkulu- Sanggar Asy-Syauqi Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah dan Tadris UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menggelar kegiatan Workshop Digital Information dengan tema “Kata, Data, Fakta” berkolaborasi dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (23/10/2022).
Hadir langsung Kepala Lembaga Aliansi Jurnalis Indenpenden (AJI) Provinsi Bengkulu Hary Siswoyo, Trainer GNI Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Provinsi Bengkulu Phesy Ester, Sekretaris Jurusan Tarbiyah sekaligus Pendiri Sanggar Asy-Syauqi Adi Saputra, M.Pd, Koordinator Prodi Pendidikan Agama Islam sekaligus Pembina Sanggar Asy-Syauqi Hengki Satrisno, M.Pd.I, dan Dosen dilingkungan Prodi PAI, Demisioner Sanggar Asy-Syauqi beserta Ormawa, UKM, UKK dan peserta yang berjumlah 270 peserta Workshop.
Pada sambutan Hary Siswoyo selaku Ketua Lembaga AJI Provinsi Bengkulu menjelaskan bahwasanya, lembaga AJI sudah berdiri pada tahun 2014 hingga sekarang. Lembaga AJI merupakan Media yang didirikan secara kelembagaan sebagai jurnalis Provinsi Bengkulu yang independen dengan anggota 25 orang. AJI sendiri sudah melaksanakan MoU dengan Universitas Bengkulu juga DEHASEN.
Lanjutnya, AJI merupakan lembaga Jurnalis anti hoax dalam penyebaran informasi baik web pemberitaan dan dimedia sosial. Anggota AJI dalam kegiatan peliputan ditegaskan untuk tidak menerima amplop dari narasumber.
Hary mengatakan dengan mencegah informasi palsu atau masih dipertanyakan kebenarannya, mahasiswa dapat dan boleh bergabung dalam kelembagaan AJI Provinsi Bengkulu dengan syarat ketentuan yakni punya 3 karya yang dibuat dan tentunya bisa menahan agar tidak terpengaruh dengan biaya atau berupa amplop yang diberikan narasumber setiap melaksanakan peliputan.
Media sosial sangat berpengaruh dilingkungan masyarakat. Mengenai informasi palsu atau hoax masyarakat tidak bisa membedakan informasi demikian hoax atau fakta. Informasi palsu tidak bisa diberhentikan, namun bisa dilakukan dengan cara membekali orang-orang atau masyarakat dengan memberikan kebenaran informasi yang ada. Oleh karena itu AJI Provinsi Bengkulu mengajak mahasiswa untuk mencegah terjadinya informasi palsu atau hoax. Tutup Hary
Sekretaris Jurusan Tarbiyah juga selaku pendiri Sanggar Asy-Syauqi Adi Saputra memberikan apresiasi luar biasa dan menerima baik dengan kegiatan yang berkolaborasi bersama AJI provinsi Bengkulu. Menurutnya banyak kegiatan atau aktivitas mahasiswa secara digitalisasi.
“Banyak informasi yang sudah menjadi kebutuhan primer dikalangan mahasiswa dan masyarakat pada umumnya. Tentunya dengan diadakannya kegiatan ini sangat baik untuk mahasiswa agar mampu mengenali informasi palsu dan informasi secara fakta”. Ungkap Beliau.
Mahasiswa harus pandai dalam penguasaan media sosial, harus memahami ilmu digitalisasi. Digitalisasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan mahasiswa sebagai kebutuhan ekonomi maupun pendidikan. Tutup Sekjur sekaligus membuka kegiatan Workshop.
Senada dengan Sekretaris Jurusan, Koordinator Prodi PAI juga sebagai Pembina Sanggar Asy-Syauqi Hengki Satrisno memaparkan kegiatan yang diadakan dapat menambah wawasan mengenai informasi palsu atau hoax yang beredar. Pada kesempatan ini kegiatan yang dilaksanakan dapat memajukan Prodi PAI dan Sanggar Asy-Syauqi kedepan.
“Kami harap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik agar nantinya mendapatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan. Sebab dapat mengetahui informasi palsu dan informasi secara fakta karena semakin maju teknologi semakin banyak informasi yang beredar dan kita belum tentu mengetahui apakah informasi tersebut benar adanya. Media online tidak hanya perdetik atau permenit informasi yang tersampaikan, tentunya ini harus dikonfirmasi kebenaran data yang tersebar”. Terangnya.
Beliau menjelaskan kembali sebagai mahasiswa berpendidikan harus bisa memahami informasi yang tersebar dimedia digitalisasi, bukan tertuju pada mahasiswa saja namun juga untuk masyarakat umum. Hal demikian sangat dirugikan dan disayangkan apabila mahasiswa berpendidikan masih termakan dengan informasi palsu atau hoax. Pesannya, semoga kegiatan ini membawa langkah awal yang baik untuk pengetahuan agar mahasiswa dan masyarakat tidak termakan informasi palsu dan juga tidak menyebarluaskan informasi palsu atau hoax supaya tidak terjadi tindakan pidana secara hukum dan undang-undang ITE yang berlaku. (ek)