You are currently viewing Manajemen Dakwah dan Praktisi Lembaga Dakwah Review Kurikulum Bersama

Manajemen Dakwah dan Praktisi Lembaga Dakwah Review Kurikulum Bersama

Dalam rangka menghasilkan dan merekonstruksi ulang bidang kajian kurikulum agar sesuai dengan kebutuhan capaian pembelajaran program studi, khususnya bidang Manajemen Dakwah di UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, dilakukan Review Kurikulum bersama Praktisi Lembaga Dakwah yang ada di Lingkup Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pelatihan Lantai II UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Mengundang tim Lembaga Baituz Zakat, Darrul Armina, dan Lazis Muhammadiyah Bengkulu Utara.

Koordinator Program Studi (Koprodi) Manajemen Dakwah, Ihsan Rahmat, mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan review kurikulum, Tim Unit Pengembangan Akademik dan Pengelola Program Studi dapat memperoleh gambaran seperti kebutuhan lapangan Lembaga dakwah dan filantropi Islam di Provinsi Bengkulu, mengetahui bagaimana merekonstruksi ulang bidang kajian agar sesuai dengan kebutuhan capaian pembelajaran serta mendukung perwujudan profil lulusan yang telah ditetapkan program studi: praktisi Lembaga dakwah.

“MD secara berkala melakukan perbaikan-perbaikan kurikulum, perubahan kurikulum dapat dilihat sebagai kesempatan dan upaya untuk memperoleh dan mengembangkan keunggulan kompetitif. Maka kegiatan review kurikulum ini diadakan agar kami semua mendapatkan gambaran real apa yang dihadapi teman-teman di Lembaga sana.” jelas Ihsan, dalam keterangan tertulis, Rabu (19/01/2024)

Sementara itu, Joni Afriansyah, M.I.Kom selaku Direktur Darul Armina dalam penyampaiannya menyinggung skill pekerja baru yang masih minim pengetahuan digital, propaganda di media sosial, kemampuan berbicara di depan kamera. Hal ini sangat dibutuhkan oleh lembaga amal karena basis dananya berasal dari kantong umat. Syarif el-Arif mewakili Pimpinan Baituz Zakat menyarankan penguatan dari sisi manajemen program fundraising. Ia menilai mahasiswa yang biasa magang ditempatnya tidak mampu memberikan ide-ide baru untuk fundraising dan pengembangan lembaga dakwah. (isn)