You are currently viewing Bahas Kebijakan Waiting List Haji 2026, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Terima Kunjungan Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah

Bahas Kebijakan Waiting List Haji 2026, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Terima Kunjungan Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah

UINFASBengkulu – UIN Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bengkulu, Dr. H. Intihan, S.Ag., M.H., M.M., bersama Ketua Tim, pada Senin (15/12/2025). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. KH. Zulkarnain, M.Pd, beserta jajaran pimpinan di Ruang Rektor.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor didampingi oleh Wakil Rektor I Prof. Dr. H. Khairuddin, M.Ag, Wakil Rektor II Prof. Dr. H. Zubaedi, M.Ag., M.Pd, Wakil Rektor III Dr. H. Fatimah, M.A., Kepala Bagian Umum, serta para Dekan Fakultas. Kunjungan ini merupakan kunjungan perdana Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bengkulu pascapelantikan, sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan audiensi.

Dalam sambutannya, Dr. H. Intihan menyampaikan bahwa dirinya dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bengkulu pada 28 November 2025. Ia memohon doa restu dan dukungan dari sivitas akademika UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dalam mengemban amanah yang besar tersebut.

“Kami mohon doa restu karena amanah yang diberikan ini memiliki tanggung jawab yang sangat berat. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan doa dari para guru dan para senior. Kehadiran kami hari ini merupakan sebuah keberkahan karena dapat bersilaturahmi langsung dengan para guru dan senior di UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kakanwil memaparkan kebijakan nasional terbaru terkait waiting list haji tahun 2026 yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Kebijakan tersebut menetapkan pembagian kuota haji berdasarkan jumlah pendaftar nyata (waiting list) di setiap provinsi, sebagai upaya mewujudkan keadilan dan pemerataan masa tunggu antar daerah.

“Kebijakan ini tentu menimbulkan beragam respons di tengah masyarakat. Ada yang menerima, ada pula yang keberatan. Karena itu, kami akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” jelasnya.

Seiring dengan kebijakan tersebut, Kakanwil berharap memperoleh masukan dan pandangan dari para akademisi dan tokoh yang berpengalaman dalam pengelolaan haji dan umrah. Hal ini sejalan dengan peran Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu yang juga aktif dalam kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta keterlibatan sejumlah pimpinan kampus dan tokoh senior di lingkungan UIN FAS Bengkulu.

Selain itu, turut dibahas wacana kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait sertifikasi pembimbing haji. Dalam wacana tersebut, Kakanwil berharap UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dapat menyediakan fasilitas dan berperan sebagai lembaga penerbit sertifikat pembimbing haji.

Menanggapi hal tersebut, Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. KH. Zulkarnain, M.Pd, menyambut baik rencana kerja sama tersebut.

“UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu sangat terbuka untuk bersinergi dengan Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bengkulu. Wacana MoU sertifikasi pembimbing haji ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pembimbing haji serta pelayanan kepada umat, dan sejalan dengan peran kampus sebagai pusat pengembangan keilmuan dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Rektor.

Rektor menegaskan bahwa UIN FAS Bengkulu siap memberikan kontribusi pemikiran akademik, kajian ilmiah, serta dukungan sumber daya manusia dalam mendukung kebijakan dan program strategis penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, serta diharapkan menjadi awal penguatan kolaborasi antara UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dengan Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bengkulu di masa mendatang.