You are currently viewing UIN FAS Bengkulu Matangkan Persiapan Surveillance ISO 21001:2018, Rektor Tekankan Komitmen Mutu Pendidikan

UIN FAS Bengkulu Matangkan Persiapan Surveillance ISO 21001:2018, Rektor Tekankan Komitmen Mutu Pendidikan

UINFASBengkulu – Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu terus memperkuat komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan melalui persiapan audit surveillance ISO 21001:2018. Persiapan tersebut dibahas dalam kegiatan yang digelar Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN FAS Bengkulu, Rabu (4/11/2026), di Ruang Rapat LPM.

Kegiatan ini dihadiri Rektor UIN FAS Bengkulu, Prof. Dr. Khairudin, M.Pd., Wakil Rektor I Prof. Dr. Asnaini, M.A., Wakil Rektor II Dr. Japarudin, M.Si., Ketua LPM, serta jajaran dekan dan wakil dekan fakultas.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya universitas memastikan kesiapan seluruh unit kerja dalam menghadapi surveillance 1 dan 2 ISO 21001:2018 yang dijadwalkan pada 12–13 November 2026, dengan tanggal pelaksanaan yang masih menunggu konfirmasi.

ISO 21001:2018 merupakan standar internasional sistem manajemen organisasi pendidikan yang menekankan peningkatan kualitas layanan pendidikan, inklusivitas, digitalisasi, keberlanjutan, serta evaluasi kinerja secara berkelanjutan.

Dalam materi persiapan, LPM menyoroti sejumlah kewajiban lembaga tersertifikasi, antara lain menindaklanjuti temuan audit sebelumnya, melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), serta memenuhi kewajiban pemantauan sertifikasi secara berkala.

Fokus pada Tindak Lanjut Temuan Audit

Berdasarkan hasil audit surveillance sebelumnya pada Agustus 2025, terdapat enam temuan yang perlu ditindaklanjuti, terdiri atas lima kategori minor dan satu Opportunity for Improvement (OFI). Tidak terdapat temuan mayor.

Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi penguatan pemahaman manajemen risiko di tingkat fakultas dan unit, penyusunan serta implementasi Renstra 2025–2029, peningkatan keamanan data dan informasi, standardisasi Rencana Pembelajaran Semester (RPS), integrasi indikator kinerja dengan Renstra dan Perjanjian Kinerja, serta penguatan mekanisme survei kepuasan pemangku kepentingan.

Persiapan teknis juga mencakup penelusuran dokumen Renstra universitas dan fakultas, dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), kurikulum program studi, serta pedoman-pedoman yang berlaku. Selain itu, setiap unit diharapkan memastikan proses bisnis berjalan sesuai siklus Plan-Do-Check-Act (PDCA) dan didukung laporan kegiatan yang terkendali serta terverifikasi.

Melalui koordinasi ini, UIN FAS Bengkulu berharap seluruh fakultas dan unit kerja dapat memperkuat kesiapan dokumen, memastikan tindak lanjut temuan audit berjalan efektif, serta menunjukkan bukti implementasi dan peningkatan berkelanjutan.

Komitmen bersama tersebut menjadi langkah strategis UIN FAS Bengkulu dalam menjaga mutu layanan pendidikan, meningkatkan kepuasan pemangku kepentingan, dan memperkuat daya saing institusi di tingkat nasional maupun global.