UIN Bengkulu- Dharma Wanita Persatuan (DWP) UIN Fatmawati melaksanakan kegiatan Seminar Nasional dengan tema “Tantangan Implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dalam Mewujudkan Ruangan Aman Bagi Perempuan di Lembaga Pendidikan” yang dilaksanakan di Gedung Aula Djamaan Nur Pascasarjana(20/07/2022).
Seminar Nasional ini dihadiri langsung oleh Komisioner Komnas Perempuan 2020-2024 Provinsi Bengkulu Tiasri Windani, Wakil Rektor III UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Hj. Fatimah Yunus, MA, Ketua Dharma Wanita Persatuan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Dr. Hj. Ellida Zulkarnain, S.Pd.I, Ketua Program Studi S2 UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Dr. Alimni Dahlan, M.Pd, dan Dosen Pengurus DWP beserta Mahasiswa dilingkungan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Dalam sambutannya Ellida menerangkan kegiatan ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh DWP UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu khususnya bagi Mahasiswa dan Dosen serta Pengurus DWP UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
“Kegiatan ini tidak lepas dari empati kita dalam mencegah atau menolak kekerasan terhadap perempuan. Kami kira hanya perempuan saja yang mau mengikuti seminar ini. Ternyata ada juga laki-laki yang menjadi peserta, ini merupakan sudah menjadi bentuk kepedulian mereka terhadap perempuan. saya sangat berterimakasih sekali kepada mahasiswa yang mau berpartisipasi dalam kegiatan ini. Saya harap kita sama sama membentengi dan juga melindungi perempuan, anak , remaja dari kekerasan dan pelecehan tentunya juga dengan dorongan perlindungan dari Komnas Perempuan di Provinsi Bengkulu”. Jelas Ellida.
Kemudian Komnas Perempuan Provinsi Bengkulu menambahkan bahwa Komisioner Komnas Perempuan merupakan Lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) khusus bagi perempuan. Komnas ini berdiri secara Independen dan beberapa lembaga yang terkait didalamnya yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan. Oleh karena itu adanya Komnas Perempuan ini bertujuan untuk menolak dan menghapuskan kekerasan juga pelecehan terhadap perempuan.(ek,hms)