Humas UIN FAS Bengkulu Gelar Pelatihan Humas Dan Protokoler
UIN FAS Bengkulu – Menjadikan acara berjalan tertib , khidmat ,teratur dan lancar merupakan tugas dari Humas dan Protokoler yang merupakan ujung tombak kesuksesan dalam acara kenegaraan maupun acara resmi di instansi pemerintahan. Humas UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menggelar pelatihan dengan peserta dari Mahasiswa KPI dan Febi, pelatihan ini bertujuan untuk membentuk mahasiswa agar dapat memahami tentang sikap diri yang positif dan memberlakukan standar sikap dan perilaku dalam acara-acara tingkat nasional maupun internasional sebagai aktivitas kehumasan.
Protokoler telah di atur dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2009 dan Undang-undang Nomor.09 Tahun 2010. Lahirnya undang undang ini merupakan paradigma baru protokolan di indonesia yang sebelumnya dizaman orde baru merujuk pada Undang-undang No 8 tahun 1987 tentang Protokol , yang berkenaan tentang tata tempat ,tata upacara ,dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai denga jabatan.
Rektor saat membuka acara mengatakan, humas bertanggung jawab untuk memberikan informasi , mendidik, meyakini, meraih simpati, dan membangkitkan ketertarikan masyarakat akan sesuatu atau membuat masyarakat mengerti an menerima sebuah situasi.
Humas juga berperan menciptakan dan memelihara citra organisasi atau Lembaga sehingga penerimaan dan pemahaman masyarakat terhadap organisasi atau Lembaga tersebut sangat ditentukan oleh kerja humas.
Lanjut Rektor mengatakan, Fungsi humas di PTKIN membina hubungan harmonis antara perguruan tinggi yang diwakilinya dengan publiknya dengan tujuan agar tercipta citra positif, kemauan yang baik, saling menghargai, saling timbul pengertian, toleransi atara kedua belah pihak.
Pada sesi tanya jawab sebagai peserta mahasiswa sangat antusias dalam menanyakan terkait apa fungsi dan peran humas di UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Kegiaan di tutup dengn photo Bersama. (hms)