You are currently viewing LPM UIN FAS Adakan Penguatan Akreditasi Prodi Unggul

LPM UIN FAS Adakan Penguatan Akreditasi Prodi Unggul

UIN Bengkulu- Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu melaksanakan kegiatan Penguatan Akreditasi Progam Studi yang unggul yang dilaksanakan di Gedung Jamaan Nur Pascasarjana.(20/06/2022).

Dalam rangka penguatan Akreditasi Prodi Unggul, dihadiri langsung oleh Dr. Gumono, M.Pd salah satu Dosen Universitas Bengkulu (UNIB) sekaligus menjadi Narasumber, Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof.Dr.KH. Zulkarnain Dali,M.Pd, Wakil Rektor I Dr. Khairuddin,MA, Kabag Umum dan Administrasi, Sri Ihsan,M.Pd, Dekan dan Wakil Dekan Fakultas, Kepala LPM Dr. Samsudin,M.Pd, Dosen, Koordinator Prodi dilingkungan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Rektor dalam sambutannya mengatakan bahwa, beberapa Program Studi yang masih berakreditasi C. Dengan demikian Akreditasi tersebut diharuskan meningkat menjadi Akreditasi B. Menurutnya, yang dapat mendorong hal itu Prodi harus membuat tim kecil tata nama atau Nomenklatur.

“80 persen baik itu Kemenag, KUA, KPU, itu dari UIN Fatmawati Sukarno termasuk Lulusan kita, atau Alumni’ kampus UIN. Yang sifatnya berupa kegiatan, pelatihan, PPL yang bersifat non Fisik boleh nanti dilaksanakan. Fakultas nanti juga mempersiapkan anggaran 40 persen untuk setiap kegiatan tadi”. Ungkapnya.

Beliau juga sangat menerima baik hadirnya Narasumber atau Pemateri bersedia untuk memberikan materi dalam hal Penguatan Akreditasi Prodi yang masih C seperti Prodi Tadris Bahasa Inggris (TBI). Dan harapannya ada evaluasi secara berkala bagi prodi-prodi yang kurang peminat. Tutup Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Selanjutnya Gumono menjelaskan dalam penyampaian materinya dalam Penguatan Akreditasi Progam Studi Unggul agar tercapai demikian ialah dengan evaluasi diri. Maksudnya adalah merubah atau meningkatkan kualitas Prodi yang belum terlaksana. Seperti dokumen data- data Siswa SMA, Madharasah, mahasiswa baru yang masuk ke Prodi Tadris Bahasa Inggris, Profil Prodi, kriteria Prodi, Dokumen yang dibuat atau sudah disusun harus disegerakan. Tutur Gumono. (ek4/iw hms)