You are currently viewing Peduli Perempuan, PSGA  Undang  Komisioner Komnas Perempuan Dan Dewan Pakar Perempuan

Peduli Perempuan, PSGA Undang Komisioner Komnas Perempuan Dan Dewan Pakar Perempuan


UINFAS Bengkulu– Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu mengadakan kegiatan Seminar Nasional “Memutus Mata Rantai Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak” dengan menghadirkan langsung Pegiat HAM Perempuan & Komisioner Komnas Perempuan 2010-2019 Yuniyanti Chuzaifah, Dewan Pakar Perempuan Aman & Anggota Perempuan HuMa Dahniar Andriani. Yang dilaksanakan di Gedung Jamaan Nur Pascasarjana UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu (16/06/2020).


Selain itu juga turut hadir Kepala UPTD PPA Provinsi Bengkulu Ainul Mardianti, PPRK MUI Provinsi Bengkulu Iksir Elya,M.Pd, Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Prof.Dr.KH. Zulkarnain Dali,M.Pd, Wakil Rektor III Dr. Fatimah,MA, Kepala BIRO AUAK Dr. Drs. H. Mukhlisuddin SH.,MH, Ketua LPPM Dr. Suhirman, M.Pd beserta jajarannya.

Pegiat HAM Perempuan dan Komisioner Komnas Perempuan Yuniyanti menerangkan terlaksananya Seminar Nasional ini merupakan Bentuk apresiasi UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu yang memberikan perhatian pada isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya kekerasan seksual. Menurut beliau Kekerasan berbasis gender terhadap perempuan adalah manifestasi dari relasi kuasa dan Data global kekerasan hanya 1/8 yang dilaporkan,  terutama Kekerasan Seksual.

Beliau juga menjelaskan Kekerasan seksual terjadi di ranah domestik, dan pelaku merupakan orang dekat bahkan muhrim (incest),


Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. Zulkarnain Dali, M.Pd memaparkan bahwa peran wanita sangat besar dalam mengatasi kekerasan baik terhadap perempuan itu sendiri dan juga terhadap perlindungan anak. Beliau juga mengatakan selain peran, perempuan juga pejuang untuk melindungi.


“ banyak sekali pelecehan seksual terhadap perempuan yang mungkin sering kita dengar dan kita lihat di pemberitaan televisi misalnya. Hal itu kadang dilakukan oleh keluarga sendiri atau lebih parahnya oleh orangtua yang semestinya menjadi pelindung mereka”. Ungkap Rektor.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh pemateri yang telah di undang. (iw/hms)