Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara uinfas bengkulu dengan kejaksaan tinggi

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu, PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas lll Bengkulu dengan kejaksaan Tinggi Bengkulu tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara ini di hadiri oleh Rektor Prof. Dr. KH. Zulkarnain, M.Pd, Warek II Prof. Dr. Zubaedi, M. Ag, M. Pd, Kabag Umum Sri Ikhsan, M. Pd dan jajarannya. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Aula Sasana Binakarja Kejati Bengkulu,pada kamis (26/09).
Rektor UIN FAS Bengkulu, Prof. Dr. KH. Zulkarnain, M.Pd, menyampaikan “memberikan wejangan pesan penting kepada mahasiswa terkait kewajiban hukum. Rektor mengingatkan bahwa mahasiswa, yang berasal dari berbagai latar belakang dan wilayah di Indonesia, harus memahami peran mereka dalam menjaga ketertiban hukum. Salah satu isu utama yang diangkat adalah penanggulangan narkoba”ujarnya. Dengan tujuan menangani permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
di samping itu pihak Kejati Bengkulu sangat berharap bahwa akan membuahkan hasil optimal untuk kita semua dan kita sama-sama menjalankan program pemerintah dengan baik dan benar Dengan adanya bimbingan dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, kita dapat lebih memahami aturan serta pedoman yang ada, sehingga pelaksanaan program ini berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain membahas mengenai hukum dan narkoba, perjanjian kerjasama ini diharapkan membawa dampak positif bagi institusi yang terlibat. Pihak UIN FAS Bengkulu berharap bahwa kerja sama ini tidak hanya sebatas penandatanganan formal, tetapi juga menghasilkan aksi nyata yang bermanfaat bagi semua pihak. Konsistensi dalam menjalankan program-program pemerintah juga menjadi salah satu poin penting yang diharapkan dari kerjasama ini.
Harapannya kegiatan ini kita sangat berharap bahwa akan membuahkan hasil untuk kita semua dan kita sama sama menjalankan program pemerintah dengan baik dan benar dan memahami sekaligus bimbingan dari pihak kejati Bengkulu.