Sejarah Singkat
UIN Fatmawati Sukarno

UIN Fatmawati Sukarno

TERAKREDITASI UNGGULAN

BAN-PT 000/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/PT/II2024

ERA FAK. USHULUDDIN & SYARIAH YASWA

Sejarah STAIN Bengkulu dimulai dari pendirian Fakultas Ushuluddin Swasta Yayasan Taqwa (Yaswa) yang dipimpin oleh mantan Gubernur Sumsel, H. Muhammad Husein.

Yayasan ini juga membidani lahirnya Fakultas Syariah Swasta di Curup. Fakultas Ushuluddin Yaswa Bengkulu diresmikan tanggal 14 September 1963; K.H. Zainal Abidin Fikri dan Drs. Husnul Yakin, ditetapkan sebagai dekan dan wakil dekan pertama.

Dalam perkembangannya, muncul gagasan untuk mendirikan IAIN tersendiri di Sumatera Selatan. Untuk mendirikan IAIN membutuhkan tiga fakultas. Ketika itu sudah ada dua fakultas yang berstatus negeri, yakni Fakultas Syariah Palembang dan Fakultas Tarbiyah Jambi. Untuk melengkapinya, salah satu di antara dua fakultas yang sudah ada harus dinegerikan, yakni Fakultas Syariah di Curup dan Fakultas Ushuluddin di Bengkulu.

Dalam rapat pengurus Yaswa disepakati Fakultas Syariah di Curup yang dinegerikan. Karena di Palembang sudah ada Fakultas Syariah, maka Fakultas Syariah di Curup kemudian diganti menjadi Fakultas Ushuluddin. Pada tanggal 14 November 1964 Fakultas Ushuluddin di Curup berhasil dinegerikan. Diangkat sebagai dekan pertamanya adalah K.H. Muhammad Amin Addary. Bersamaan dengan penegerian Fakultas Ushuluddin di Curup diresmikan pula IAIN Raden Fatah Palembang.

Tiga tahun sejak penegerian Fakultas Ushuluddin di Curup, tepatnya pada tahun 1967 Yayasan Taqwa (Yaswa) Sumatera Selatan Perwakilan Bengkulu mengganti Fakultas Ushuluddin yang ada di Kotapraja Bengkulu menjadi Syari`ah Yaswa. Dekan pertama fakultas ini dijabat oleh Djalal Suyuthie[1], sedangkan pembantu dekan I dijabat oleh Drs. Adjis Ahmad[2], pembantu dekan II oleh Sulaiman Effendi, S.H.[3], dan pembantu dekan III diamanahkan kepada Saifuddin Jachja[4]. Setelah periode Djalal Suyuthi, fakultas ini dipimpin oleh Drs. Suandi Hambali[5] sebagai dekan, A. Moeharram, BA[6] menjabat sebagai sekretaris merangkap penbantu dekan III, Sulaiman Effendi sebagai pembantu dekan I, dan pembantu dekan II dijabat oleh Drs. Basri AS).

Nama-nama lainnya yang ikut mengelola Fakultas Syariah Yaswa antara lain Zainal Hakim sebagai tata usaha dan Badrul Munir Hamidy[7] mengelola bagian pengajaran. Mahasiswa-mahasiswa pertama Fakultas Syariah Yaswa ini antara lain Siti Nurbaya, Hasnah, Fauziah, Mukhtar Afrudi, Hazairin Amin, Ibnu Idham, Khairunnisa (sekarang Ketua Aisyiyah Daerah Kota Bengkulu), Rifa`i Djais, dan Zainal Arifin.

MENJADI KELAS JAUH IAIN PALEMBANG

Fakultas Syariah Yaswa kembali diperjuangkan agar dapat dinegerikan. Tim usaha penegerian diketuai oleh M. Zein Rani (walikota Bengkulu). Personalian tim lainnya adalah Drs. H. Adjis Ahmad (sekretaris), Drs. Suandi Hambali, Moeharram, BA, Syukran Zainul, BA, Darwis (Danrem Bengkulu), Sulaiman Effendi, Drs. Basri AS, Zainal Hakim dan lain lain. Dengan dukungan H.M. Ali Amin, SH., Penguasa Daerah Provinsi Bengkulu pada waktu itu, pada bulan Juni 1971 Fakultas Syariah Bengkulu diresmikan menjadi Fakultas Syariah IAIN Raden Fatah Cabang Bengkulu; Drs. Djamaan Nur diangkat menjadi dekan pertamanya.

Problem awal yang dihadapi Djamaan ketika ia menjabat Dekan Fakultas Syariah di Bengkulu adalah tidak adanya personalia baik dosen maupun karyawan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Umumnya dosen atau karyawan yang mengabdi di Fakultas Syariah adalah tenaga honorer, kecuali Djamaan Nur sendiri yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menghadapi kondisi ini, Djamaan merekrut beberapa dosen dan karyawan yang berstatus PNS di instansi lain, untuk mengabdi/ diperbantukan di Fakultas Syariah Bengkulu. Di antara nama-nama yang direkrut ketika itu adalah Drs. H. Badrul Munir Hamidy, Zainal Hakim, BA, dan H. Rifa’i Djais. Selain itu, direkrut pula beberapa dosen lulusan dari IAIN lain, sehingga muncullah nama-nama yang mengabdikan diri di Fakultas Syariah seperti Drs. H. Chaidir Hadi, Drs. H. Moh. Yusuf Ya’cub (alm.), Drs. H. Amri Said, Drs. Tablawi Amin, Drs. Moh. Damry Harahap (alm.), dan Drs. Parmi Nurdin.

Fakultas Syariah Bengkulu bersama Fakultas Ushuluddin Curup pernah terancam ditutup oleh Ditperta Departemen Agama RI melalui program rasionalisasi. Namun dengan berbagai upaya para pengelolanya, kedua fakultas ini batal ditutup, karena dapat memenuhi ketentuan sebagaimana yang diminta oleh Ditperta. Ketentuan-ketentuan seperti sarana-prasarana, dosen dan mahasiswa ternyata sudah sesuai dengan ketentuan suatu fakultas yang tidak terkena rasionalisasi.

Pada awal jabatannya sebagai Gubernur Bengkulu, Soeprapto membangkitkan perjuangan rakyat Bengkulu untuk memiliki IAIN yang berdiri sendiri di Daerah Bengkulu. Keinginan ini dikomunikasikan oleh Gubernur Soeprapto kepada H. Alamsyah Ratu Prawiranegara, Menteri Agama R.I. ketika itu. Keinginan tersebut disampaikan Suprapto dalam pidato sambutan Upacara Dies Natalis ke XV IAIN Raden Fatah Palembang di Kotamadya Bengkulu pada bulan Nopember 1979.

Pada saat itu Provinsi Bengkulu baru memiliki dua fakultas dalam lingkungan IAIN yaitu Fakultas Ushuluddin di Curup dan Fakultas Syari`ah di Bengkulu. Untuk pendirian IAIN masih perlu dipersiapkan satu fakultas lagi yang berbeda dengan fakultas yang sudah ada. Fakultas yang lebih tepat dibuka adalah Fakultas Tarbiyah. Ketika itu telah ada satu Fakultas Tarbiyah Swasta yang berstatus terdaftar di Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Untuk memperlancar perjuangan tersebut disepakati Fakultas Tarbiyah di Manna dipindahkan ke Kotamadya Bengkulu untuk dibenahi dan dipersiapkan menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN.

Pada tahun 1982 fakultas tersebut dipindahkan ke Kotamadya Bengkulu dengan nama Fakultas Tarbiyah Semarak Bengkulu.
Masyarakat Bengkulu merasakan betapa pentingnya kehadiran Fakultas Tarbiyah di daerah ini. Karena melalui lembaga pendidikan tinggi agama ini akan dilahirkan guru-guru umum di madrasah-madrasah dan guru-guru agama untuk sekolah lanjutan tingkat pertama dan atas di Kota Bengkulu. Untuk itu masyarakat mengharapkan agar fakultas tersebut diperjuangkan agar menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah yang berkedudukan di Bengkulu.

Keinginan tersebut disampaikan kepada Rektor IAIN Raden Fatah Palembang. Setelah dibahas dalam sidang senat pada tahun 1983, Senat IAIN Raden Fatah Palembang menyetujui usul pendirian Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Palembang Lokal Jauh Bengkulu dan menugaskan Rektor IAIN Raden Fatah agar mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan rencana Fakultas Tarbiyah di Bengkulu. Rencana-rencana dimaksud antara lain menghubungi Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Bengkulu dan mengadakan studi kelayakan untuk pembukaan fakultas tersebut.

Berdasarkan persetujuan Senat IAIN Raden Fatah dan Rekomendasi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Bengkulu, Rektor IAIN Raden Fatah Palembang menerbitkan Surat Keputusan Rektor IAIN Raden Fatah Palembang Nomor : XV Tahun 1984 tanggal 1 Juli 1984 tentang Operasional Lokal Jauh Fakultas Tarbiyah Jurusan Tadris Bidang Studi IPS di Bengkulu.

Pada hari Rabu tanggal 15 Agustus 1984, Rektor IAIN Raden Fatah Palembang, Prof. K.H. Zainal Abidin Fikry, meresmikan berdirinya Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Palembang Lokal Jauh Bengkulu sekaligus melantik Drs. Badrul Munir Hamidy sebagai kuasa dekan fakultas ini.

Berkat dorongan dan dukungan dari berbagai pihak, baik Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Bengkulu maupun para ulama dan cendekiawan serta umat Islam pada umumnya, maka Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Palembang Lokal Jauh Bengkulu dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat di Provinsi Bengkulu.

Setelah melalui perjuangan yang sungguh-sungguh dan tiada henti dari civitas akademika IAIN Raden Fatah di Bengkulu, dengan dukungan Pemerintah Daerah Tingkat I Bengkulu, Kakanwil Departemen Agama Provinsi Bengkulu serta berbagai lapisan masyarakat, maka fakultas ini dapat dinegerikan menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Bengkulu pada tanggal 9 Juli 1994 yang diresmikan oleh Dirjend Binbaga Islam Departemen Agama R.I.

ERA STAIN

Dengan telah lengkapnya tiga fakultas di Provinsi Bengkulu (Ushuluddin di Curup, Syari`ah dan Tarbiyah di Bengkulu) berarti persyaratan untuk menjadi IAIN tersendiri telah terpenuhi. Namun demikian, dalam rangka penertiban perguruan tinggi dalam lingkungan Departemen Agama R.I, fakultas-fakultas cabang (di luar kampus induknya) ditetapkan menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) yang jumlahnya di seluruh Indonesia sebanyak 33 buah. Berdasarkan Keputusan Presiden R.I. Nomor: 11 tahun 1997 dan Keputusan Menteri Agama R.I. Nomor : E/125/1997, Menteri Agama R.I., Dr. H. Tarmizi Taher, meresmikan pendirian 33 STAIN di Seluruh Indonesia (termasuk Bengkulu) pada tanggal 30 Juni 1997.

STAIN Bengkulu merupakan penggabungan dari Fakultas Syariah dan Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah di Bengkulu. Masing-masing fakultas berubah nama menjadi jurusan Syariah dan Tarbiyah. Jurusan Syariah dengan dua program studi (Ahwal al-Syakhshiyyah dan Muamalah) dan Tarbiyah dengan satu program studi (Pendidikan Agama Islam) Ketua STAIN Bengkulu pertama dijabat oleh Drs. H. Badrul Munir Hamidy (dari tanggal 30 Juni 1997 sampai dengan 7 Maret 2002). Selanjutnya sejak tanggal 7 Maret 2002 Ketua STAIN Bengkulu dijabat oleh DR. Rohimin, M.Ag dan ia terpilih kembali menduduki jabatan ketua untuk periode 2006-2010.

Kini STAIN Bengkulu telah memiliki 4 (empat) jurusan dengan 12 program studi. Jurusan-jurusan dimaksud adalah Syariah, Tarbiyah, Dakwah dan Ushuluddin. Jurusan Syariah terdiri dari Prodi Ahwal al-Syakhsyiyyah, Muamalah dan D.3 Perbankan Syariah; Jurusan Tarbiyah terdiri dari Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Tadris Bahasa Inggris (TBI), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dan Pendidikan Guru Raudhatul Atfal (PGRA); Jurusan Dakwah terdiri dari Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dan Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI); Jurusan Ushuluddin terdiri dari Prodi Filsafat Pemikiran Politik Islam (FPPI) dan Tafsir Hadis (dalam proses persiapan).

ERA IAIN BENGKULU

Sejak tahun 2012, STAIN Bengkulu berubah status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 51, tanggal 25 April 2012.