You are currently viewing Rektor UINFAS Bengkulu Luncurkan Buku Zahratul Al-‘Ilm, Tawarkan Paradigma Keilmuan Islam Integratif dan Berkeadilan

Rektor UINFAS Bengkulu Luncurkan Buku Zahratul Al-‘Ilm, Tawarkan Paradigma Keilmuan Islam Integratif dan Berkeadilan

UINFAS Bengkulu — Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu, Prof. Dr. KH. Zulkarnain, M.Pd, bersama Ahmad Abas Musofa, Dosen UIN FAS, dan Andriadi, M.A., Dosen UIN FAS, resmi menghadirkan sebuah karya akademik bertajuk Zahratul Al-‘Ilm. Buku ini menjadi kontribusi penting dalam pengembangan pemikiran pendidikan Islam kontemporer yang berlandaskan adab, integrasi keilmuan, serta responsivitas terhadap tantangan global.

Buku Zahratul Al-‘Ilm mengajak pembaca menyelami Taiwan melalui kisah nyata yang hangat, jujur, dan menginspirasi. Lebih dari sekadar narasi perjalanan, buku ini menghadirkan refleksi intelektual dan spiritual yang membuat pembaca tidak hanya jatuh cinta pada sebuah negeri, tetapi juga pada perjalanan hidup dan pencarian makna keilmuan itu sendiri.

Paradigma Zahratul Al-‘Ilm dibangun sebagai sebuah kerangka keilmuan yang menempatkan adab sebagai fondasi metafisik ilmu. Ilmu pengetahuan tidak dipahami secara netral dan terpisah dari nilai, melainkan terikat erat dengan akhlak, etika, dan tanggung jawab moral manusia sebagai subjek pencari pengetahuan. Dalam perspektif filsafat pendidikan, paradigma ini menegaskan bahwa proses berilmu bukan semata aktivitas intelektual, tetapi juga perjalanan pembentukan karakter.

Selain adab, buku ini secara tegas menempatkan keadilan dan responsivitas gender sebagai elemen penting dalam pengembangan pendidikan Islam. Relasi antara laki-laki dan perempuan dipandang harus berjalan secara setara, adil, dan saling melengkapi, baik dalam ranah akademik maupun sosial. Integrasi perspektif gender dalam paradigma ini bukan agenda terpisah, melainkan bagian inheren dari etika keilmuan Islam yang menjunjung nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

Paradigma Zahratul Al-‘Ilm juga mengintegrasikan keilmuan agama dengan ilmu umum serta konteks kebangsaan. Peradaban sosial, profesionalitas, dan tantangan globalisasi diposisikan sebagai realitas yang harus direspons secara ilmiah dan beradab. Semua cabang ilmu—agama, sosial, dan sains modern—dipahami dalam relasi interkoneksi dan interkorelasi, sehingga mampu membentuk manusia yang utuh, visioner, dan berakar pada nilai kearifan lokal.

Kerangka keilmuan ini kemudian diterapkan secara menyeluruh dalam Tridharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Implementasinya diwujudkan melalui dialog akademik, kolaborasi institusional, serta penyelesaian persoalan keilmuan secara integratif dan solutif. Buku ini menekankan bahwa paradigma keilmuan tidak boleh berhenti pada tataran konsep, tetapi harus hadir dalam perencanaan strategis, pelaksanaan pembelajaran, serta model penelitian yang berorientasi pada kemaslahatan publik.

Secara keseluruhan, Zahratul Al-‘Ilm menjadi tawaran pembaruan paradigma keilmuan Islam yang menyatukan tradisi keilmuan Islam dengan dinamika modern secara proporsional dan berkeadilan. Paradigma ini diharapkan menjadi embrio lahirnya model keilmuan yang integratif, interkonektif, beradab, dan responsif gender, sehingga mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan akar nilai-nilai keislaman.