You are currently viewing Surat Edaran Rektor Tentang Efisiensi Belanja

Surat Edaran Rektor Tentang Efisiensi Belanja

SURAT EDARAN REKTOR UIN FATMAWATI SUKARNO BENGKULU
Nomor: 0808/Un.23/OT.01.1/02/2025

Tentang Efisiensi Belanja di Lingkungan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Sehubungan dengan upaya efisiensi anggaran dan penggunaan sumber daya di lingkungan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, kami mengingatkan seluruh civitas akademika untuk mengikuti pedoman berikut yang tertuang dalam Surat Edaran Rektor No. 0808/Un.23/OT.01.1/02/2025:

  1. Mengurangi Penggunaan Lampu di Siang Hari:

    • Untuk menghemat energi, diharapkan setiap gedung kantor dan gedung perkuliahan memaksimalkan pencahayaan alami dari jendela ruangan, serta mengurangi penggunaan lampu di siang hari.
  2. Mematikan Peralatan Elektronik:

    • Memastikan untuk mematikan peralatan elektronik seperti AC, kipas, komputer, dan perangkat lainnya saat istirahat atau ketika tidak digunakan.
  3. Efisiensi Penggunaan Air:

    • Diimbau untuk lebih bijak dalam penggunaan air, baik untuk keperluan pribadi maupun fasilitas bersama.
  4. Lampu Taman dan Teras di Malam Hari:

    • Lampu taman dan teras hanya dinyalakan pada pukul 19.00 WIB hingga 05.00 WIB untuk menghemat konsumsi energi listrik.
  5. Penggunaan AC pada Kegiatan Persiapan Acara Mahasiswa:

    • Pada kegiatan persiapan acara di gedung aula, tidak diperkenankan menyalakan AC dan diharapkan menggunakan pencahayaan seefisien mungkin.
  6. Efisiensi Penggunaan Internet:

    • Mengoptimalkan penggunaan internet untuk mendukung layanan administrasi, layanan akademik, dan pembelajaran dengan cara yang efisien.

Kami berharap seluruh civitas akademika dapat mendukung implementasi kebijakan ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih ramah energi dan berkelanjutan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.