You are currently viewing UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Umumkan Kelulusan Jalur Mandiri 2025, Daftar Ulang Dibuka 19–22 Juli

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Umumkan Kelulusan Jalur Mandiri 2025, Daftar Ulang Dibuka 19–22 Juli

UIN FAS Bengkulu – Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu secara resmi akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Jalur Mandiri Tahun Akademik 2025/2026 pada Jumat, 19 Juli 2025 pukul 16.00 WIB melalui laman resmi kampus.

Sebanyak 196 peserta mengikuti ujian CBT daring pada 14 Juli 2025 dari total 394 peminat. Proses seleksi ini telah dilaksanakan dengan sistem pengawasan daring secara real-time dan berjalan dengan tertib serta lancar. Panitia juga telah memberikan kesempatan ujian susulan pada 16 Juli 2025 bagi peserta yang mengalami kendala teknis.

Menindaklanjuti hasil seleksi tersebut, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu membuka masa daftar ulang bagi peserta yang dinyatakan lulus pada 19–22 Juli 2025. Calon mahasiswa dapat melakukan proses daftar ulang secara daring dengan login menggunakan Nomor ID Pendaftaran UM-PTKIN dan PIN berupa tanggal lahir dengan format ddmmyyyy. Contoh: 23 April 2005 ditulis menjadi 23042005.

Bagi calon mahasiswa yang belum mengirimkan berkas pada saat pendaftaran, tetap dapat mengakses sistem daftar ulang dengan memilih tombol “MASUK” pada laman daftar ulang.

Proses ini juga menjadi tahapan verifikasi Uang Kuliah Tunggal (UKT). Adapun pengumuman UKT akan disampaikan pada 28 Juli 2025, dan proses pembayaran UKT berlangsung dari 28 hingga 31 Juli 2025.

Berkas yang Wajib Diupload dalam Proses Daftar Ulang:

  1. Surat Keterangan Penghasilan/Slip Gaji orang tua (dilegalisir pejabat berwenang)
    atau Surat Keterangan Penghasilan dari Lurah/Kepala Desa (dengan tanda tangan dan stempel resmi)

  2. Scan Kartu Keluarga (KK)

  3. Foto kondisi rumah:

  • Tampak depan dan samping
  • Ruang tamu/keluarga
  • Kamar tidur
  • Kamar mandi
  • Dapur
  1. Foto kendaraan (jika ada) dan/atau STNK

  2. Struk pembayaran listrik terakhir atau surat keterangan pembayaran

  3. Surat Pernyataan Kebenaran Data UKT

Formulir Surat Keterangan dan Surat Pernyataan dapat diunduh melalui tautan:
🔗 https://bit.ly/mandiri_uinfasbkl

Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. H. Zulkarnain, M.Pd., menyampaikan bahwa proses seleksi dan daftar ulang dilakukan dengan prinsip akuntabel, inklusif, dan berbasis digital. Hal ini merupakan bagian dari komitmen UIN FAS untuk memberikan layanan terbaik kepada calon mahasiswa dari seluruh penjuru Indonesia.

“Kami berharap mahasiswa yang terpilih melalui jalur mandiri ini adalah mereka yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki komitmen untuk berkembang bersama kampus ini menuju keunggulan spiritual, intelektual, dan sosial,” ujar Rektor.

Panitia mengingatkan bahwa calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi.

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu mengajak seluruh peserta yang dinyatakan lulus untuk segera melengkapi proses pendaftaran dan bergabung menjadi bagian dari kampus Islam negeri yang progresif dan inklusif di Bumi Merah Putih.