You are currently viewing UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Terbitkan Surat Edaran Penyesuaian Sistem Kerja ASN dan Perkuliahan Semester Ganjil 2025/2026

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Terbitkan Surat Edaran Penyesuaian Sistem Kerja ASN dan Perkuliahan Semester Ganjil 2025/2026

UIN FAS Bengkulu – Untuk memastikan pelayanan publik dan kegiatan akademik berjalan efektif, efisien, serta profesional, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menerbitkan Surat Edaran Nomor 3999/UN.23/HK.00.7/09/2025 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pelaksanaan Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026.

Surat edaran ini dilandasi oleh dinamika sosial yang terjadi di beberapa daerah, khususnya terkait penyesuaian sistem kerja ASN sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor SE.28 Tahun 2025. Namun demikian, hasil rapat pimpinan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu pada Senin, 1 September 2025 menegaskan bahwa wilayah Bengkulu, termasuk UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, tidak masuk kategori terdampak.

Dengan demikian, seluruh ASN dan mahasiswa tetap melaksanakan tugas kedinasan dan perkuliahan secara normal sesuai dengan Kalender Akademik Semester Ganjil 2025/2026.

“Penyesuaian sistem kerja melalui pola WFH (Work From Home) dan perkuliahan daring hanya berlaku di wilayah yang benar-benar terdampak gangguan sosial, transportasi, atau keamanan. Untuk Bengkulu, perkuliahan dan layanan publik tetap berlangsung sebagaimana mestinya,” tegas Mirwan Fasta, Kepala Biro AUPK UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, dalam edaran resmi tersebut.

Surat Edaran ini juga menginstruksikan seluruh pimpinan unit kerja, mulai dari dekan, direktur pascasarjana, ketua lembaga, kepala biro, hingga kepala UPT, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam menjamin kelancaran pelaksanaan tugas ASN maupun aktivitas pembelajaran mahasiswa.

Terbitnya Surat Edaran ini menunjukkan komitmen UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dalam menjaga stabilitas layanan publik, kepastian akademik, dan profesionalitas ASN di tengah dinamika sosial yang terjadi.

Surat Edaran Unduh disini

SE 3999 tentang Penyesuaian Sistem Kerja