UINFAS Bengkulu – Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melaksanakan kegiatan identifikasi, monitoring, dan evaluasi (monev) terhadap pembangunan gedung yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2025–2026 di UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa pembangunan gedung tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga dimanfaatkan dan dikelola sesuai ketentuan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, serta menjadi bahan pertimbangan dalam membuat dan menetapkan keputusan serta kebijakan program SBSN ke depan.
Tim Inspektorat Jenderal yang bertugas terdiri dari Muhammad Iqbal selaku penanggung jawab, Fahmi Rosyadi sebagai pengendali teknis, serta Rusdi Bahalwan, Muhammad El Ka’Bati, Agung Priatmojo Utomo, dan Azif Hawari sebagai anggota. Mereka dijadwalkan bertugas mulai 14 hingga 30 April 2026.
Kegiatan monitoring dan evaluasi secara resmi dibuka di ruang rapat lantai 2 Gedung Rektorat UINFAS Bengkulu pada Senin (20/4/2026).
Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Inspektorat Jenderal dalam rangka pengawasan pembangunan gedung SBSN.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada tim Inspektorat Jenderal yang akan melaksanakan tugas pengawasan dan evaluasi gedung SBSN. Kami berharap akan ada masukan konstruktif sehingga PTKIN dapat terus menjaga transparansi dan integritas dalam proses pembangunan,” ujar Rektor.


Sementara itu, Muhammad Iqbal selaku Inspektur V Inspektorat Jenderal sekaligus penanggung jawab tim menjelaskan bahwa tugas utama mereka tidak hanya mengevaluasi hasil pembangunan, tetapi juga memastikan pemanfaatan gedung berjalan optimal.
“Kami diberi mandat untuk melakukan identifikasi, monitoring, evaluasi, serta pendampingan terhadap proyek SBSN yang telah selesai, khususnya terkait pemanfaatannya. Tindak lanjut dari pembangunan ini menjadi penting untuk memastikan apakah proyek telah diselesaikan dengan baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemanfaatan gedung secara tepat sasaran agar tidak menjadi aset yang terbengkalai.
“Jangan sampai gedung yang sudah dibangun justru tidak dimanfaatkan. Itu akan menjadi catatan penting bagi keberlanjutan pengajuan pembangunan SBSN di masa mendatang,” tegas Iqbal.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pihak UINFAS sebelumnya telah meminta pendampingan terkait proses pembayaran pasca pembangunan, yang kini telah diselesaikan dengan baik, baik secara administratif maupun finansial.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan gedung SBSN di UINFAS Bengkulu semakin optimal, transparan, dan memberikan dampak nyata dalam peningkatan layanan pendidikan kepada masyaraka

