UIN FAS Bengkulu – Proses pemilihan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu masa jabatan 2026–2030 memasuki tahapan penting. Panitia Penjaringan Rektor secara resmi menyerahkan hasil verifikasi kelengkapan persyaratan dan dokumen administrasi para Bakal Calon Rektor kepada Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. H. Zulkarnain, M.Pd., pada Senin (29/09) di Ruang Rektor UIN FAS Bengkulu.
Ketua Panitia Penjaringan Rektor, Dr. Hj. Khairiah, M.Pd., menyampaikan bahwa seluruh proses verifikasi telah dilakukan secara cermat sesuai ketentuan yang berlaku, guna memastikan bahwa setiap bakal calon rektor memenuhi persyaratan administrasi dan legalitas dokumen. “Tahap verifikasi ini menjadi langkah awal yang krusial dalam memastikan seluruh bakal calon memiliki kelayakan sesuai peraturan,” ujarnya.
Usai menerima berkas hasil verifikasi dari Panitia, Rektor Prof. Dr. H. Zulkarnain, M.Pd. langsung menyampaikan dokumen tersebut kepada Senat UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu untuk mendapatkan pertimbangan lebih lanjut. Penyerahan berkas kepada Senat dilakukan pada hari yang sama dan diterima langsung oleh Ketua Senat dan Sekretaris Senat di Ruang Rektor.
Rektor Prof. Zulkarnain menegaskan bahwa proses pemilihan rektor akan berjalan sesuai mekanisme yang diatur Kementerian Agama RI dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan demokratis. “Penyerahan hasil verifikasi kepada Senat menjadi bagian dari komitmen kita untuk melaksanakan pemilihan rektor yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Dengan diserahkannya hasil verifikasi ini, proses pemilihan Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu masa jabatan 2026–2030 selangkah lebih maju menuju tahap pertimbangan Senat sebelum memasuki tahap pemilihan akhir. Panitia berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Kampus Merah Putih semakin unggul dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.