You are currently viewing Tim PPID Sekjen Kemenag Lakukan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Tim PPID Sekjen Kemenag Lakukan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

UIN Fas Bengkulu — Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu, Senin (15/12/2025).

Tim PPID Sekjen Kemenag yang hadir dalam kegiatan ini di antaranya Raihan Harits dan Ilham. Kedatangan tim diterima langsung oleh jajaran PPID UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, yakni Prof. Dr. H. Zubaedi, M.Ag., M.Pd. selaku Wakil Rektor II sekaligus Ketua PPID UIN FAS Bengkulu, Dr. Khairiah, M.Pd. selaku Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) yang juga bertindak sebagai Tim Pertimbangan PPID, serta Rohmad Fadli, M.I.Kom selaku Sekretaris PPID Universitas.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu telah berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta regulasi pelaksanaannya di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam sesi evaluasi, Tim PPID Sekjen Kemenag melakukan penelaahan terhadap berbagai aspek pengelolaan informasi publik, meliputi kelembagaan PPID, kelengkapan regulasi internal, mekanisme pelayanan informasi, pengelolaan website dan media informasi, hingga dokumentasi layanan permohonan informasi publik. Selain itu, turut dibahas tantangan dan kendala yang dihadapi serta strategi penguatan tata kelola PPID ke depan.

Wakil Rektor II UIN FAS Bengkulu, Prof. Dr. H. Zubaedi, M.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu berkomitmen penuh dalam mewujudkan tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik dan mewujudkan good university governance.

“Kami menyambut baik monitoring dan evaluasi ini sebagai sarana refleksi dan perbaikan berkelanjutan. Masukan dari Tim PPID Sekjen Kemenag menjadi penguatan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik di UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu,” ujarnya.

Sementara itu, Tim PPID Sekjen Kemenag mengapresiasi komitmen dan upaya yang telah dilakukan oleh PPID UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, serta memberikan sejumlah catatan strategis sebagai rekomendasi peningkatan kualitas pelayanan informasi publik agar semakin adaptif, cepat, dan berbasis digital.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pengelolaan keterbukaan informasi publik di UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu semakin optimal, sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima kepada masyarakat.