UIN FAS Bengkulu – Sebagai bentuk komitmen dalam mengedukasi masyarakat dan memperkuat perlindungan terhadap anak, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menyelenggarakan Diskusi Publik Pencegahan Perkawinan Anak dengan menghadirkan narasumber dari unsur pengadilan, organisasi perempuan, dan pemerintah daerah.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025 bertempat di Aula Gedung Djamaan Nur UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, dan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I, Prof. Dr. H. Khairuddin, M.A., serta sambutan dari Ketua LPPM, Prof. Dr. Suhirman, M.Pd.
Refleksi Kritis dan Sinergi Lintas Sektor
Tiga narasumber utama yang hadir dan memberikan perspektif mendalam dalam diskusi ini antara lain:
🔹 H. M. Sahri, S.H. – Hakim Pengadilan Agama Bengkulu Kelas 1A
Menyampaikan materi “Refleksi Kritis Praktik Baik Dispensasi Perkawinan Anak di Bengkulu”, beliau menyoroti urgensi pembatasan dispensasi dan pentingnya pendekatan yang sensitif terhadap hak anak dalam proses hukum.
🔹 Leksi Oktavia – Direktur Cahaya Perempuan WCC Bengkulu
Membawakan materi “Peran Strategis Organisasi Perempuan dalam Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak: Pengalaman WCC”, yang mengangkat berbagai studi kasus dan peran penting komunitas dalam advokasi akar rumput.
🔹 Dr. drg. H. Edriwan Mansyur, MM – Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu
Menyampaikan pandangan medis dan sosial melalui materi “Dampak Perkawinan Anak Perspektif Kesehatan”, termasuk dampak biologis, psikologis, dan risiko kematian ibu dan anak yang tinggi akibat perkawinan usia dini.
Diikuti Lintas Organisasi Perempuan dan Pelajar
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai organisasi dan elemen strategis masyarakat, menunjukkan sinergi nyata untuk mencegah perkawinan anak, di antaranya:
- TP PKK Provinsi Bengkulu
- PPRK MUI
- Fatayat NU, Muslimat NU, PW Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah
- BKMT, BKMM, Salimah, Wisata Ibu, Forsap, Perwati
- Wanita Islam, Wanita Katolik RI, WHDI, Wanita Buddhis Indonesia
- Pelajar dan Guru BK dari MAN 1 & 2 Kota Bengkulu, SMAIT Iqra’
- Mahasiswa UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
- Duta Universitas Muhammadiyah Bengkulu
Komitmen UIN FAS Bengkulu untuk Advokasi dan Edukasi
Dalam sambutannya, Prof. Dr. H. Khairuddin, M.A. menekankan pentingnya pendidikan dan kampus sebagai garda terdepan dalam mencegah praktik perkawinan anak yang masih terjadi di beberapa wilayah.
“Diskusi publik ini adalah langkah awal yang penting. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita bersama mendorong perubahan sosial, hukum, dan budaya yang lebih adil dan berpihak pada anak,” ujarnya.
Ketua LPPM, Prof. Dr. Suhirman, M.Pd., juga menyampaikan bahwa kegiatan ini akan menjadi agenda berkelanjutan PSGA sebagai bentuk pengabdian UIN FAS Bengkulu kepada masyarakat.
Membangun Generasi, Menghentikan Siklus Kekerasan
Diskusi ini menjadi momen penting untuk menyatukan langkah antar pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesadaran, memperkuat advokasi, dan mendorong perlindungan sistematis bagi anak di Provinsi Bengkulu.
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, melalui PSGA LPPM, berkomitmen menjadi ruang aman dan ruang dialog untuk perubahan sosial yang berkeadilan gender dan berorientasi masa depan.
Kolaborasi Konkret: Penandatanganan MoU
Dalam rangka memperkuat komitmen lintas sektor, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama:
- Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu
- Cahaya Perempuan Women’s Crisis Center (WCC) Bengkulu
Kerja sama ini mencakup penguatan program edukasi kesehatan reproduksi, advokasi perlindungan anak, dan pemberdayaan perempuan, yang akan diintegrasikan ke dalam kegiatan riset, pengabdian masyarakat, serta program edukatif mahasiswa.