You are currently viewing UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Buka Penjaringan Bakal Calon Wakil Rektor, Dekan, dan Direktur Pascasarjana Masa Jabatan 2026–2030

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Buka Penjaringan Bakal Calon Wakil Rektor, Dekan, dan Direktur Pascasarjana Masa Jabatan 2026–2030

UIN FAS Bengkulu — Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu secara resmi membuka penjaringan Bakal Calon Wakil Rektor, Dekan Fakultas, dan Direktur Pascasarjana untuk masa jabatan 2026–2030. Penjaringan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 0281 Tahun 2026 tentang Panitia Penjaringan Wakil Rektor, Dekan Fakultas, dan Direktur Pascasarjana UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Melalui pengumuman ini, civitas akademika di lingkungan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu diundang untuk berpartisipasi dalam proses penjaringan calon pimpinan universitas yang akan berperan penting dalam pengembangan institusi ke depan. Panitia penjaringan menyediakan informasi lengkap terkait persyaratan, kelengkapan administrasi, serta formulir pendaftaran yang dapat diunduh melalui : UNDUH DISINI

Waktu dan Tempat Pendaftaran

Berkas permohonan pendaftaran dapat disampaikan secara langsung kepada panitia di:
Ruang Kesekretariatan / Ruang SPI
Gedung Rektorat Lantai 2
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Penyerahan berkas pada:
Senin, 30 Maret 2026 mulai pukul 07.30 – 16.00 WIB.

Persyaratan Umum

Adapun beberapa persyaratan umum bagi bakal calon Wakil Rektor dan Dekan antara lain:

  • Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dosen tetap dengan minimal jabatan akademik Lektor Kepala
  • Beragama Islam
  • Berusia maksimal 60 tahun pada saat penyerahan berkas pendaftaran
  • Lulusan Program Doktor (S3)
  • Memiliki pengalaman manajerial di perguruan tinggi, minimal sebagai Ketua Program Studi atau jabatan sejenis
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah
  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin maupun pidana
  • Bersedia bekerja sama dengan Rektor serta tidak terlibat organisasi terlarang

Sementara itu, untuk Bakal Calon Direktur Pascasarjana, selain memenuhi persyaratan umum sebagai dosen PNS, juga harus memiliki kualifikasi Doktor (S3) dengan jabatan akademik Guru Besar/Profesor serta pengalaman manajerial di lingkungan perguruan tinggi.

Komitmen Penguatan Kepemimpinan Akademik

Proses penjaringan ini merupakan bagian dari upaya UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dalam memastikan terpilihnya pimpinan akademik yang profesional, berintegritas, serta memiliki kapasitas kepemimpinan untuk mendukung pengembangan universitas menuju perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing.

Panitia penjaringan berharap partisipasi aktif civitas akademika dalam proses ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk membangun tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan institusi.