UINFASBengkulu – Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menggelar kegiatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) yang dilaksanakan di Gedung Auditorium UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Rabu, 26 November 2025. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah pemateri dari berbagai instansi strategis, yakni Ilona Hazli Juniati selaku Sekretaris Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Bengkulu, Ni’ma Yulian Hartati, M.Kes selaku Kabid P2KTP DP3AP2KB Provinsi Bengkulu, F. Simaremare, S.H PS Panit PPA Polda Bengkulu, serta Ahmad Syarifin, M.Pd selaku Sekretaris Forum PSGA PTKI.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. KH. Zulkarnain Dali, M.Pd. Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan bahwa kemajuan zaman membawa banyak perubahan terhadap kehidupan perempuan, baik dari sisi budaya maupun perilaku sosial.

“Perkembangan zaman membawa dampak yang besar bagi perempuan. Kita berharap perubahan ini membawa pengaruh positif, bukan sebaliknya. Karena itu, semua pihak harus mengambil peran dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan,” tegas Rektor.
Ia juga menekankan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan saat ini masih tergolong tinggi dan memprihatinkan.
“Saya mengajak seluruh civitas akademika dan masyarakat untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang anti kekerasan terhadap perempuan. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Ilona Hazli Juniati dalam pemaparannya menyoroti pentingnya perlindungan terhadap perempuan penyandang disabilitas yang masih sangat rentan mengalami kekerasan.
“Perempuan dengan disabilitas memiliki risiko kekerasan yang lebih tinggi. Mereka membutuhkan perlindungan khusus dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Ilona.
Senada dengan itu, Ni’ma Yulian Hartati, M.Kes menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperkuat layanan perlindungan korban kekerasan melalui program terpadu lintas sektor.
“Kami membuka ruang layanan seluas-luasnya bagi korban kekerasan, baik pendampingan psikologis, medis, hingga hukum. Korban tidak boleh takut untuk melapor,” ujarnya.
Dari sisi penegakan hukum, F. Simaremare, S.H menegaskan bahwa aparat kepolisian siap memberikan perlindungan dan penanganan serius terhadap setiap laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Polri berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kekerasan. Kami juga menjamin kerahasiaan dan keamanan korban,” tegasnya.
Sementara itu, Ahmad Syarifin, M.Pd menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam membangun kesadaran kolektif terkait isu gender dan kekerasan.

“Perguruan tinggi harus menjadi garda terdepan dalam edukasi dan advokasi perlindungan perempuan melalui riset, pengabdian, dan kebijakan kampus yang berpihak pada korban,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai unsur Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Khusus (UKK) di lingkungan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Melalui kampanye ini, diharapkan tumbuh kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan kampus dan masyarakat yang aman, adil, serta bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
