UINFASBengkulu – Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu terus memperkuat tata kelola akademik melalui pembahasan intensif terhadap tiga dokumen strategis, yakni Draf Pedoman Akademik, Draf Pedoman Tugas Akhir, dan Draf Pedoman Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Kegiatan yang dipimpin oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Dr. Asnaini, M.A., ini berlangsung di Ruang Rapat Senat Lantai 3 Gedung Rektorat UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Senin (3/8).

Pembahasan tersebut dihadiri oleh tim penyusun, para profesor, pimpinan akademik, serta dosen yang tergabung dalam tim penyusunan kebijakan akademik. Forum ini merupakan tindak lanjut dari proses penyempurnaan dokumen akademik universitas yang akan menjadi landasan penyelenggaraan pendidikan di lingkungan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Agenda pembahasan sesuai dengan undangan resmi adalah pembacaan sekaligus penyempurnaan Draf Pedoman Akademik, Pedoman Tugas Akhir, dan Pedoman SKPI.
Suasana rapat berlangsung dinamis dan cukup panjang. Setiap bab, pasal, hingga lampiran dalam ketiga dokumen dibahas secara rinci untuk memastikan seluruh substansi telah selaras dengan regulasi terbaru, kebutuhan akademik, serta arah pengembangan mutu pendidikan tinggi di UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Berbagai masukan, koreksi, dan penyempurnaan disampaikan oleh peserta rapat sehingga menghasilkan pembahasan yang komprehensif dan konstruktif.
Pedoman Akademik yang tengah disusun akan menjadi acuan utama penyelenggaraan seluruh kegiatan akademik di UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, mulai dari penerimaan mahasiswa, proses pembelajaran, evaluasi hasil belajar, penyelesaian studi, hingga penjaminan mutu akademik. Dokumen ini juga diselaraskan dengan implementasi kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), serta perkembangan regulasi pendidikan tinggi terbaru.
Sementara itu, Pedoman Tugas Akhir disusun sebagai standar pelaksanaan penyusunan skripsi, tesis, dan disertasi yang menjunjung tinggi integritas akademik, etika penelitian, kualitas publikasi ilmiah, serta pengaturan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) secara bertanggung jawab dalam proses akademik.

Adapun Pedoman SKPI dirancang untuk memperkuat tata kelola penerbitan Surat Keterangan Pendamping Ijazah sebagai dokumen resmi yang memuat capaian pembelajaran, kompetensi tambahan, pengalaman belajar, dan prestasi mahasiswa sehingga mampu meningkatkan daya saing lulusan di tingkat nasional maupun internasional.
Wakil Rektor I UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. Asnaini, M.A., menegaskan bahwa penyusunan ketiga pedoman tersebut merupakan langkah strategis universitas dalam membangun sistem akademik yang semakin berkualitas, adaptif, dan mampu menjawab tantangan perkembangan pendidikan tinggi.
“Pedoman akademik bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan fondasi tata kelola akademik yang menentukan arah penyelenggaraan pendidikan di universitas. Karena itu, setiap substansi harus dibahas secara cermat agar menghasilkan pedoman yang komprehensif, implementatif, dan mampu menjadi rujukan bersama dalam mewujudkan layanan akademik yang bermutu, berintegritas, serta relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan regulasi pendidikan tinggi,” ujar Prof. Asnaini.
Ia menambahkan bahwa seluruh masukan yang berkembang dalam forum akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum ketiga dokumen tersebut ditetapkan sebagai pedoman resmi universitas.
Melalui pembahasan yang melibatkan berbagai unsur akademik tersebut, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menunjukkan komitmennya untuk terus menghadirkan tata kelola akademik yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu. Kehadiran Pedoman Akademik, Pedoman Tugas Akhir, dan Pedoman SKPI diharapkan mampu menjadi pijakan yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi yang unggul, profesional, serta menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

