You are currently viewing Fakultas Syariah UIN FAS Bengkulu Beri Penyuluhan Hukum kepada Warga Desa Binaan Sido Sari

Fakultas Syariah UIN FAS Bengkulu Beri Penyuluhan Hukum kepada Warga Desa Binaan Sido Sari

UINFASBengkulu – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu menggelar penyuluhan hukum bagi masyarakat Desa Sido Sari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Kamis (13/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program desa binaan sekaligus implementasi kerja sama antara Fakultas Syariah dan Pemerintah Desa Sido Sari.

Penyuluhan hukum ini menjadi bentuk komitmen Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu untuk memberikan edukasi dan pendampingan hukum secara langsung kepada masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, warga diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai persoalan hukum yang kerap dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Dekan Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. Iim Fathimah, Lc., M.A., mengatakan bahwa program penyuluhan hukum merupakan bagian penting dari pelaksanaan program desa binaan Fakultas Syariah.

“Kegiatan penyuluhan ini bagian dari program desa binaan. Harapannya warga masyarakat Desa Sido Sari sedikit memahami tentang Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, dan masalah bantuan hukum. Sehingga masyarakat bisa menyelesaikan persoalan hukum dengan cara yang benar dan sesuai syariat,” ujar Prof. Iim.

Kegiatan tersebut menghadirkan empat dosen Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu sebagai narasumber, yakni Dr. Zurifah Nurdin, M.Ag.; Dr. Hendri Kusmidi, M.H.I.; Anita Niffilayani, M.H.I.; dan Ifansyah Putra, M.Sos.

Materi penyuluhan mencakup berbagai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Di antaranya Hukum Keluarga Islam yang meliputi persoalan perkawinan dan waris, Hukum Ekonomi Syariah seperti jual beli serta utang piutang, hingga mekanisme memperoleh bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Wakil Dekan III Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Wery Gusmansyah, M.H., menjelaskan bahwa kegiatan dilaksanakan selama satu hari penuh dengan metode penyampaian materi, ceramah, serta diskusi dan tanya jawab.

Menurutnya, antusiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan tersebut cukup tinggi. Peserta terdiri atas perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga Desa Sido Sari.

“Antusiasme warga sangat tinggi. Hadir dalam kegiatan ini perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga Desa Sido Sari, Kecamatan Sukaraja. Kami berharap ilmu yang disampaikan bisa langsung dipraktikkan di tengah masyarakat,” ungkap Dr. Wery.

Pemerintah Desa Sido Sari menyambut positif pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut. Pemerintah desa berharap kerja sama dengan Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu tidak berhenti pada kegiatan penyuluhan, tetapi dapat berlanjut melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan hukum bagi masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta. Selain itu, Fakultas Syariah menyerahkan materi hukum secara tertulis kepada perangkat Desa Sido Sari agar dapat dipelajari dan disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat.

Melalui program desa binaan tersebut, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu diharapkan semakin memperkuat perannya dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus mendorong terciptanya kesadaran hukum yang berlandaskan nilai-nilai syariat Islam.