UINFASBengkulu — Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu memberikan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual kepada mahasiswa baru dalam rangkaian kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2026.

Sosialisasi tersebut menghadirkan Tim Satgas PPKS yang terdiri atas Popi Damayanti, Triyani Puji Astuti, dan Ahmad Syarifin dari Pusat Literasi Keagamaan dan Gender UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa baru mengenai pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Dalam pemaparannya, Ahmad Syarifin menekankan bahwa pencegahan kekerasan seksual tidak hanya menjadi tanggung jawab Satgas PPKS, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa.
“Pencegahan kekerasan seksual bukan hanya menjadi tanggung jawab Satgas PPKS, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Mahasiswa harus berani mengenali, mencegah, dan melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual,” ujar Ahmad Syarifin.

Menurutnya, mahasiswa perlu memahami berbagai bentuk kekerasan seksual serta mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika mengalami maupun mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Jika mengalami atau mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual, jangan takut untuk melapor. Gunakan kanal pengaduan yang telah disediakan agar laporan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa juga diperkenalkan dengan sejumlah kanal pengaduan yang dapat digunakan ketika membutuhkan bantuan. Satgas PPKS UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dapat dihubungi melalui nomor 0822-8215-2205 dan 0812-7133-7408. Selain itu, tersedia layanan SAPA 129 melalui hotline 129 atau 0811-1129-129 serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bengkulu melalui nomor 0851-1744-2520.
Keberadaan kanal pengaduan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen dalam memberikan akses bantuan dan perlindungan bagi mahasiswa maupun warga kampus yang mengalami atau mengetahui dugaan kekerasan seksual.
Ahmad Syarifin berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti pada pemahaman secara teori, tetapi dapat mendorong mahasiswa untuk turut membangun budaya akademik yang saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
“Harapannya, mahasiswa baru dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Mereka harus berani bersikap, saling menghargai, dan tidak membiarkan kekerasan terjadi di lingkungan kampus,” tutup Ahmad Syarifin.

