You are currently viewing Gelar Pelatihan Moderasi Beragama Angkatan VIII, UINFAS Kerjasama Dengan Pusdiklat Kemenag Jakarta

Gelar Pelatihan Moderasi Beragama Angkatan VIII, UINFAS Kerjasama Dengan Pusdiklat Kemenag Jakarta

UINFAS Bengkulu– Pelatihan Moderasi Beragama Angkatan VIII Pusdiklat Teknis Pendidikan Kementerian Agama Jakarta yang bekerjasama dengan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu yang dilaksanakan di Lantai 3 Aula Gedung Fakultas Tarbiyah dan Tadris.(08/11/2022)

Hadir langsung Koordinator Bidang Penyelenggara Pusdiklat Kementerian Agama Jakarta H. Efa Ainul Falah, MA, Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Prof. Dr. KH. Zulkarnain Dali, M.Pd, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Tadris Dr. Mus Mulyadi, M.Ag, Wakil Dekan I Dr. Edi Ansyah, M.Pd, Wakil Dekan II H. Dr. Ali Akbar Jono, M.Pd, Wakil Dekan III Dr. Irwan Satria, M.Pd dan Peserta Pelatihan Moderasi Beragama Pusdiklat dilingkungan Fakultas Tarbiyah dan Tadris UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Dalam penyampaiannya, H. Efa Ainul Falah, MA menjelaskan bahwa, kerjasama pelatihan moderasi beragama dengan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu secara produktif. Pelatihan ini merupakan program pelatihan dalam penguatan moderasi beragama yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami harap kegiatan ini tidak hanya dilakukan dalam satu kali namun akan dilaksanakan secara berkelanjutan. hal ini untuk melatih guru pendidikan Agama Islam dengan Keputusan Menteri Agama Tahun 2022 yang menjadi tugas juga fungsi Pusdiklat”. Katanya.

Lanjutnya, peserta yang mengikuti pelatihan moderasi beragama ini dapat mengambil pelajaran atau substansi yang bisa diterapkan pada sekolahnya masing-masing untuk mengantisipasi dalam pembelajaran pendidikan Agama Islam yang modrat. Dengan demikian beliau berharap peserta dapat mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan baik.

Selaku Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. KH. Zulkarnain Dali, M.Pd sekaligus membuka kegiatan pelatihan menyampaikan bahwasanya kegiatan atau pelatihan ,moderasi beragama ini bagi Guru Pendidikan Agama Islam khususnya mengikuti aturan No. 93 Tahun 2022 salah satu sasaran penting menjadi moderasi beragama baik ditingkat Sekolah Menengah Pertama dan dtingkat Sekolah menengah Atas.

“Dari pakar yang lebih konsistensi itulah kita yang beragama, baik secara psikologis dan kejiwaan, fisik secara kemasyarakatan yang mana pentingnya moderasi beragama. Ada enam agama yang dianut olerh masyarakat yang paling besar yakni Islam, hanya saja sistem dan mediasi yang berbeda. dalam beragama kita harus bisa membedakan moderasi agamanya dan harus bisa mengsistemkan diri, harus juga bisa publish relation atau menjalin relasi publik yang baik dalam moderasi beragama. Kitas sebagai Dosen dan Mahasiswa harus paham betul mengenai moderasi beragama. Dalam hubungan kemasyarakatan setiap kegiatan masyarakat yangb berbeda agama boleh kita ikuti hal demikian menggambarkan kita ada ikatan persaudaraan. Namun dalam bentuk hubungan ibadah kita mengikuti sesuai dengan aturan agama juga kepercayaannya masing-masing. Oleh karena itu mari kita sama sama bekerjasama untuk kemajuan bersama”. Tutup Rektor.(iw,ek,ak)