KEGIATAN EVALUASI SISTEM KERJA PASCA BIROKRASI UINFAS BENGKULU

UINFAS BENGKULU- UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu mengadakan evaluasi sistem kerja pasca penyederhanaan birokrasi, kegiatan ini di laksanakan di Gedung Rektorat lantai 3 dan dilaksankan Pada kamis (03/10) yang di hadiri langsung oleh luqman hakim S.Ag., M.Pd. selaku analis SDM Aparatur ahli madya/ atau tim fungsi organisasi biro organisasi dan tata laksana, wakil rektor II , kabag umum, kepala- kepala birokrasi selingkup UIN fas Bengkulu. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Warek II untuk pembinaan, orientasi, dan penyegaran sistem kerja. Dengan diberlakukannya KMA No. 1179 Tahun 2022, sistem kerja kini lebih lincah dan fleksibel meskipun masih terdapat beberapa tantangan dalam implementasinya. Penyederhanaan birokrasi membawa dampak positif seperti tunjangan kinerja dan penghargaan, namun munculnya tenaga fungsional belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan, khususnya di bidang BMN dan akademik. Harapannya, kebutuhan SDM fungsional ini dapat segera terpenuhi dengan baik melalui pengisian posisi yang dibutuhkan” Ujarnya.
Dalam sambutannya, Luqman Hakim, S.Ag., M.Pd. menekankan pentingnya evaluasi ini untuk memastikan efisiensi dan efektivitas sistem kerja setelah dilakukan penyederhanaan birokrasi. Ia juga mengingatkan bahwa ketika pimpinan tidak terlibat aktif dalam proses evaluasi, hal itu dapat menimbulkan kesulitan. “Jika pimpinan dinilai sangat baik, bukan berarti semua komponen di bawahnya juga baik tanpa adanya penilaian yang objektif,” ujarnya. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengurangi hambatan prosedural dalam pengambilan keputusan, serta mendorong kolaborasi yang lebih erat antar-unit kerja. Sinergi antar-bagian sangat diperlukan untuk memastikan bahwa target kinerja tercapai dengan lebih cepat dan tepat sasaran. Selain itu, evaluasi ini juga menjadi momentum untuk mempercepat adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaksanaan pemerintahan, sehingga menciptakan sistem yang lebih modern dan responsif.
Luqman Hakim, S.Ag., M.Pd. juga menekankan pentingnya mengubah budaya kerja yang selama ini bersifat struktural menjadi budaya yang lebih inovatif. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan para pegawai ASN dapat lebih lincah dalam merespon dinamika pekerjaan dan mampu berinovasi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Penyederhanaan birokrasi ini diharapkan bukan hanya memotong rantai birokrasi yang berbelit, tetapi juga mendorong pengembangan kapasitas pegawai untuk bekerja lebih efektif dan profesional.
kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi hambatan prosedural dalam mengambil keputusan, meningkatkan kolaborasi untuk mencapai sinergi dalam mewujudkan target2 kinerja, mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi penyelenggaraan pemerintahan serta mengubah budaya kerja struktural ke budaya inovatif. harapannya setelah evaluasi sistem kerja pasca penyederhanaan birokrasi ini di lakukan adalah untuk mempercepat proses pengambilan keputusan,kelincahan organisasi, mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik serta profesionalisme ASN.