UINFAS BENGKULU – Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Bengkulu, bekerjasama dengan OJK dan Adira Syariah Finance dengan Tema Multifinance Syariah: Solusi Pembiayaan yang Aman dan Nyaman, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Prof. Djamaan Nur UINFAS Bengkulu pada Kamis (10/10), dihadiri oleh Prof. Dr. Ridwan Nurazi selaku Ketua Umum Pengurus Wilayah MES Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi selaku Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Para Narasumber acara Pabteson dari Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bengkulu, Prof. Dr. Supardi selaku Dewan Pakar Pengurus Wilayah MES Bengkulu, Hatisna Sumantri selaku Head of Sharia Business Adira Finance.
Dibuka oleh ketua I PW MES Bengkulu H Iswahyudi, MM dalam sambutannya beliau menyampaikan Rasa bangga dan bahagia atas terselenggaranya kegiatan ini, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) sebagai organisasi masyarakat yang memiliki fokus pada 3 kegiatan utama, yaitu edukasi, literasi, dan advokasi ekonomi dan keuangan syariah sejak awal berdiri telah berperan aktif dalam mengedukasi kepada masyarakat.
Geliat ekonomi dan keuangan syariah Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang positif. State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2023/24 menempatkan Indonesia di peringkat ke-3 dalam Global Islamic Economic Indicator Score dari yang sebelumnya berada di peringkat ke-4. Pencapaian ini tak lepas dari eskalasi dan integrasi ekonomi syariah sebagai bagian dari kebijakan strategi nasional. Hal ini juga menegaskan bahwa Indonesia berpeluang besar untuk menjadi yang terbaik dalam ekonomi dan keuangan syariah global.
Biasanya pelaku ekonomi syariah itu adalah orang-orang yang berkompeten karena mereka bisa memberikan edukasi untuk orang luar melalui model kehidupannya. “Mari kita dorong dan bangun motivasi melalui kegiatan seperti ini, baik dari masyarakat pusat maupun mahasiswa setempat, karena dengan ekonomi syariah ini kita dapat meningkatkan perkembangan hidup terutama di Provinsi Bengkulu, karena dengan ekonomi syariah maka hidup akan lebih damai” ujarnya.
Adapun tujuan dari kegiatan ini, untuk mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terkait pembiayaan syariah sesuai Roadmap Perusahaan Pembiayaan 2023 – 2027,meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perkembangan industri multifinance syariah,mendorong peningkatan jumlah nasabah pembiayaan syariah, mengimplementasikan Peraturan OJK No.3 tahun 2023 tentang peningkatan literasi dan inklusi keuangan di sektor jasa keuangan bagi konsumen dan atau masyarakat.