You are currently viewing Pengumuman Hasil Verifikasi pengajuan keringanan UKT

Pengumuman Hasil Verifikasi pengajuan keringanan UKT

Pengumuman

Nomor: 0759/UN.23/KU.01.1/2/2022

Berdasarkan hasil verifikasi pengajuan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada masa pandemi COVID-19 Semester Genap 2021/2022, diumumkan bahwa:

  1. Mahasiswa yang telah mengajukan keringanan dapat melihat status DITERIMA/DITOLAK di menu Daftar Beasiswa di akun SIAKAD masing-masing.
  2. Bagi yang statusnya DITERIMA, pembayaran dilaksanakan tanggal 14 s.d 22 Februari 2022
  3. Jumlah pembayaran Uang Kuliah Tunggal di BRI, sudah dipotong 15 % dari jumlah UKT mahasiswa masing-masing
  4. Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.