Pengumuman
Nomor: 0759/UN.23/KU.01.1/2/2022
Berdasarkan hasil verifikasi pengajuan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada masa pandemi COVID-19 Semester Genap 2021/2022, diumumkan bahwa:
- Mahasiswa yang telah mengajukan keringanan dapat melihat status DITERIMA/DITOLAK di menu Daftar Beasiswa di akun SIAKAD masing-masing.
- Bagi yang statusnya DITERIMA, pembayaran dilaksanakan tanggal 14 s.d 22 Februari 2022
- Jumlah pembayaran Uang Kuliah Tunggal di BRI, sudah dipotong 15 % dari jumlah UKT mahasiswa masing-masing
- Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.