UINFAS Bengkulu — Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan publik, Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu menggelar Seminar Nasional Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme ASN sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (4/12/2025), bertempat di Gedung Ja’man Nur Pascasarjana UIN FAS Bengkulu.

Kegiatan ini mengusung tema “ASN UIN FAS Bengkulu sebagai Pelayan Publik Inklusif dalam Membangun Budaya Pelayanan Prima”. Hadir langsung sebagai narasumber utama, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, S.E., beserta jajaran.
Kedatangan rombongan Ombudsman RI disambut langsung oleh Rektor UIN FAS Bengkulu, Prof. Dr. K.H. Zulkarnain Dali, M.Pd, Wakil Rektor II Prof. Dr. H. Zubaedi, M.Pd, Wakil Rektor III Dr. Fatimah, M.A., serta Kepala Biro AUPK Dr. Mirwan Fasta, S.Ag., M.Si.
Dalam sambutannya, Dr. Mirwan Fasta menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan penting ini di penghujung tahun.
“Alhamdulillah, di akhir tahun ini kita masih diberi kesempatan menyelenggarakan kegiatan strategis berupa penandatanganan MoU antara Ombudsman RI dengan UIN FAS Bengkulu. Implementasinya nanti akan diterapkan di fakultas-fakultas, salah satunya Fakultas Syariah. Selain itu, pembinaan ASN yang dikemas dalam seminar ini diikuti oleh PPPK dan CPNS sebagai bagian dari upaya membentuk ASN yang profesional sesuai tema kegiatan,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor UIN FAS Bengkulu, Prof. Dr. K.H. Zulkarnain Dali, M.Pd, dalam sambutannya mengapresiasi peran Ombudsman RI dalam mengawal kualitas pelayanan publik di Indonesia.
“Terima kasih kepada Ombudsman yang telah bekerja keras mengawasi pelayanan ASN kepada masyarakat. Kini peningkatan pelayanan publik benar-benar nyata, baik di instansi pusat maupun daerah. Termasuk praktik tidak dibenarkannya penahanan ijazah dengan alasan apa pun,” tegasnya.
Rektor juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan publik.
“Masalah seperti pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah, tetapi juga memerlukan kepedulian masyarakat. Di sinilah peran Ombudsman sangat penting dalam melakukan pengawasan peran pemerintah danmasyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor juga menyampaikan capaian institusi UIN FAS Bengkulu.
“Alhamdulillah, UIN FAS Bengkulu saat ini telah meraih akreditasi unggul dan menjadi kampus pertama di Bengkulu yang meraih predikat tersebut. Ke depan, kami akan terus mengembangkan program studi dan fakultas baru sebagai bagian dari peningkatan kompetensi institusi,” ungkapnya.
Selain itu, Rektor turut menyampaikan doa bagi masyarakat yang terdampak musibah di wilayah Sumatra.
“Kami turut mendoakan agar seluruh musibah yang terjadi di Sumatra segera berakhir, dan masyarakat yang terdampak senantiasa diberi kesabaran dan kesehatan,” tuturnya.

Dalam pemaparannya, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D, menegaskan bahwa pelayanan publik saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks dan kompetitif. Ia menekankan pentingnya pencegahan maladministrasi sejak dini melalui penguatan integritas dan pengawasan.
“Ombudsman memiliki mandat untuk mencegah maladministrasi dalam pelayanan publik. Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan, karena maladministrasi berdampak luas pada ekonomi, politik, dan sosial masyarakat,” tegas Najih dalam materinya.
Ia juga menambahkan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun budaya pelayanan publik yang berintegritas.
“Sinergi antara Ombudsman dan perguruan tinggi sangat penting untuk mencetak SDM yang beretika, profesional, dan adaptif terhadap perubahan, termasuk dalam menghadapi transformasi digital di era Society 5.0,” lanjutnya.

Melalui penandatanganan MoU ini, UIN FAS Bengkulu dan Ombudsman RI berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam pengawasan pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, serta penguatan edukasi hukum kepada sivitas akademika dan masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan ASN UIN FAS Bengkulu yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang inklusif serta prima.
