UINFAS Bengkulu – Pelepasan mahasiswa Peraktek Pengalaman Lapangan (PPL) Prodi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu dan Biro Hukum Pemda Provinsi Bengkulu. Sebanyak 15 orang mahasiswa HTN akan melakukan PPL di DPMPTSP dan Biro Hukum. Wery Gusmansyah, M.H selaku Dosen pembimbing melepas langsung ke 15 mahasiswa tersebut. Rabu (13/07)
Sekretaris DPMPTSP Dei Natali Handy, M.Pa bersyukur UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu memilih DPMPTSP sebagai salah satu lokasi PPL dan berharap mahasiswa Uinfas mendapatkan ilmu sesuai yang diharapkan.
“Pintu kami terbuka lebar untuk mahasiswa manapun yang ingin belajar disini, jika ada yang tidak mengerti boleh bertanya, jika ada pegawai kami tidak merespon atau berlaku tidak baik, laporkan ke saya”. Tegas beliau
Ditempat terpisah Kabiro Hukum Pemda Provinsi Bengkulu yang diwakili kabag Bantuan Hukum dan HAM, Ros Efendi, SH.,M.Hum mengatakan terimakasih atas kepercayaan UIN Fatmawati sukarno bengkulu kepada Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu. Beliau mengatakan jangan malu untuk bertanya, jangan sampai nanti setelah PPL tidak mendapatkan ilmu apa apa, sehingga membuang buang waktu selama PPL.
Beliau juga meminta mahasiswa PPL UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dapat bekerja sama dengan pegawai disini, dan dapat berkomunikasi dengan baik.
Wery Gusmansyah, MH mengatakan tujuan PPL sesuai dengan namanya Praktik pengalaman lapangan, agar mahasiswa dapat menggali lebih jauh ilmu yang selama ini hanya didapat dari teori dari Dosen. DalamPPL ini selain akan menambah ilmu juga dapat menerapkan ilmu mereka yang didapat dari kampus.
Lanjut wery mengatakan selain di Pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu dan perizinan, juga lembaga mitra seperti PTA, PTN, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, KUA se Kota Bengkulu, Kemenag dan lain lain.
Praktik lapangan ini dilaksanakan selama 40 hari, sampai 20 Agustus 2023 nanti. (Iw,hms)