UIN Bengkulu — Kegiatan ini merupakan salah satu program Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, tujuannya adalah melakukan sinergi dengan organisasi penggiat perempuan di Provinsi Bengkulu. Kemudian sebagai bentuk edukasi dalam rangka meminimalisir kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sebagaimana dimaklumi, untuk wilayah Sumatera, Bengkulu termasuk daerah dengan kasus kekerasan yang tinggi.
Tahun 2021 di Mukomuko hingga Agustus 2021 terdapat penambahan kasus dari 24 menjadi 25 kasus Bentuknyapun beragam, mulai dari perkosaan, incest, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, trafficking dibarengi kekerasan seksual, pemaksaan perkawinan, sodomi, kekerasan dalam pacaran, pemaksaan aborsi, kekerasan berbasis gender online.
Organisasi penggiat perempuan memiliki peran strategis dalam rangka memberikan edukasi pencegahan dan penanggulangan pelecehan dan kekerasan seksual. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Fatayat wilayah Mukomuko, Muslimat, Tim Penggerak PKK Kecamatan Penarik, dan Pendamping BKKbN. Dalam sambutannya Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Dr. Suhirman, M.Pd memberikan apresiasi kepada penggiat perempuan yang turut hadir. Kemudian kepada Pihak rektorat yang mensuport pendanaan kegiatan. Kita berharap sinergi antara PSGA dan Penggiat perempuan ini dapat berlanjut dalam berbagai bentuk kegiatan lainnya. Tegas Suhirman.
Kegiatan sosialisasi diawali dengan penyampaian materi tentang Gender dari Komisi Pemberdayaan Perempuan Remaja Keluarga (PPRK) Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bengkulu ibu Dr. Nurlaili, M.Pd.I Kesetaraan perempuan dan laki-laki adalah sebuah keniscayaan. Perempuan dapat mengambil peran di ranah publik, memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam hal pengambilan kebijakan ataupun pimpinan lembaga. Kesetaraan diharapkan dapat memberikan pemahaman bahwa perempuan tidak lagi menjadi sasaran ataupun pelaku tindakan kekerasan, termasuk berbentuk seksual.
Sosialiasi pencegahan dan penanggulangan pelecehan seksual disampaikan oleh Kepala Pusat Studi Gender dan Anak. Ahmad Syarifin, M.Ag menyampaikan bahwa saat ini UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Sudah memiliki wadah yang menangani permasalahan tersebut yakni Unit Layanan Terpadu (ULT). Unit ini memiliki peran dalam meminimalisir dan memberantas tindakan pelecehan dan kekerasan seksual. Salah satu bentuknya adalah dengan memberikan edukasi, melakukan kajian dan menyebarkan informasi tentang kekerasan seksual. Hal ini juga memberikan jaminan bahwa kuliah di UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu aman. Aman dari segala bentuk tindakan pelecehan dan kekerasan. UIN Fas Bengkulu memiliki tekad akan menindak tegas segala bentuk tindakan kekerasan.
Turut hadir dalam dalam kegiatan ini Mahasis KKN UIN Fas Bengkulu tematik stanting angkatan 1 kelompok 102 dan 154. Diakhir acara mahasiswa, PSGA dan penggiat perempuan bersama-sama menyampaikan deklarasi “kami orgnisasi penggiat perempuan mokomuko menolak segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual. Lindungi korban, adili pelaku dan wujudkan rasa aman di manapun”. (rls)