Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A., membuka secara resmi kegiatan Koordinasi Pengembangan Tata Kelola Layanan Ketatausahaan dan Barang Milik Negara (BMN) pada Satuan Kerja Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang diselenggarakan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, awal November 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Bagian, Koordinator, dan pejabat pengelola bagian umum serta kerumahtanggaan dari seluruh PTKIN se-Indonesia, termasuk Dr. Sri Ihsan, M.Pd.I, Kepala Bagian Umum dan Kerumahtanggaan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Dalam sambutannya, Prof. Kamaruddin Amin menegaskan pentingnya transformasi tata kelola di lingkungan PTKIN untuk menjawab tantangan zaman dan memperkuat layanan publik di bidang pendidikan keagamaan.
“Kementerian Agama menempatkan tata kelola yang transparan, efisien, dan akuntabel sebagai fondasi utama dalam memperkuat daya saing PTKIN. Layanan ketatausahaan dan pengelolaan BMN bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan Islam negeri,” tegasnya.
Ia menambahkan, peran bagian umum di setiap satuan kerja memiliki posisi strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Karenanya, pengelolaan dokumen, arsip, serta aset negara harus dilakukan dengan sistem yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis digital.
Lebih lanjut, Sekjen Kemenag RI juga mendorong adanya sinergi antarsatuan kerja di lingkungan PTKIN, agar praktik terbaik dalam manajemen layanan umum dan BMN dapat diterapkan secara merata di seluruh Indonesia.
“Kita ingin menghadirkan layanan birokrasi yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan masyarakat akademik,” ujar Prof. Kamaruddin.
Refleksi dari UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Usai kegiatan, Dr. Sri Ihsan menyampaikan apresiasinya terhadap arah kebijakan yang disampaikan Sekjen Kemenag RI tersebut.
“Paparan Prof. Kamaruddin Amin sangat membuka wawasan kami. Beliau menekankan bahwa layanan ketatausahaan dan pengelolaan BMN bukan pekerjaan administratif semata, melainkan bagian penting dari transformasi kelembagaan,” ungkapnya.
Menurutnya, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu siap menindaklanjuti arahan tersebut dengan memperkuat sistem layanan berbasis digital, memperbaiki tata kelola dokumen, dan meningkatkan kapasitas SDM bagian umum agar lebih profesional dan responsif.
“Kami berkomitmen menjadikan bagian umum sebagai motor pendukung kinerja universitas. Transformasi yang digagas Kementerian Agama akan kami implementasikan dalam konteks lokal kampus UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu,” tambahnya.
Menuju Tata Kelola Modern dan Akuntabel
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh PTKIN dalam memperkuat sistem ketatausahaan, kerumahtanggaan, dan pengelolaan BMN secara terpadu. Melalui kebijakan yang disampaikan langsung oleh Sekjen Kemenag RI, diharapkan ke depan layanan administrasi dan pengelolaan aset negara di lingkungan perguruan tinggi Islam negeri semakin efisien, transparan, dan mendukung visi transformasi pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia.


