UIN Bengkulu – Kamis, 02 Juni 2022,bertempat di lantai 3 Ruang Rapat Senat UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu mengadakan kegiatan penandatangan MoU mengenai adanya Centra Pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dihadiri langsung Oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dan juga Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Dalam Kegiatan ini, dihadiri juga oleh segenap Jajaran Pimpinan yang ada dilingkungan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. dalam sambutannya Rektor menyampaikan “dengan adanya Centra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) seluruh hasil karya dosen maupun mahasiswa yang ada di UIN FAS dapat tercapat dan memilki hak kepemilikannya” Ujar Prof. Dr. KH. Zulkarnain, M.Pd.
Pada kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah KEMENKUMHAM Bengkulu memaparkan mengeai apa saja yang menjadi cakupan dari Hak cipta dan juga bagaimana cara untuk mencatat mengenai Hak Intelektual yang dibuat oleh Dosen dan Mahasiswa yang ada di Lingkungan UIN FAS Bengkulu.
Seteah menadatangani MoU tersebut, Rektor, Kepala Kanwil dan Rombongan mengunjungi Sentra HKI yang bertempat digedung LPPM UIN FAS Bengkulu. Pada kunjungan ini pula diadakan pemotongan Pita sebagai tanda telah diresmikannya Centra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Diakhir Kunjungan, Kepala LPPM menyampaikan “Agar kedepannya tidak hanya Dosen yang mendaftarkan Hasil Karya penulisannya tapi juga mahasiswa yang memiliki hasil karya, baik berupa tulisan maupun seni untuk dicatatkan sebagai Hak Cipta” ujar Dr. Suhirman, M.Pd.