UINFAS Bengkulu — Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menyelenggarakan Workshop Kompetensi Asesor dan Skema Sertifikasi CLSP–P1 yang bertempat di Ruang Rapat LPM, Sabtu (20/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan uji kompetensi berjalan sesuai standar, valid, objektif, dan profesional, khususnya dalam pelaksanaan sertifikasi profesi yang berada di bawah pengawasan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Workshop ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN FAS Bengkulu dalam menjamin mutu proses penilaian kompetensi.

Workshop menghadirkan narasumber berlisensi BNSP, yaitu Eddy Siswanto dan Amirudin Yusuf, yang merupakan asesor nasional berpengalaman. Kedua narasumber memberikan penguatan terkait standar kompetensi asesor, penerapan skema sertifikasi CLSP–P1, serta kesesuaian dan validitas materi uji yang digunakan dalam proses sertifikasi.
Wakil Rektor II UIN FAS Bengkulu, Prof. Dr. H. Zubaedi, M.Pd, dalam sambutannya menegaskan bahwa profesionalisme dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi merupakan bagian penting dari penjaminan mutu institusi.
“Sertifikasi kompetensi harus dilaksanakan secara akuntabel dan berstandar nasional. Penguatan kapasitas asesor serta kesesuaian skema sertifikasi menjadi kunci agar sertifikat yang diterbitkan memiliki kredibilitas dan diakui secara nasional,” ujar Prof. Zubaedi.
Sementara itu, Kepala LPM UIN FAS Bengkulu yang juga menjabat sebagai Direktur LSP UIN FAS Bengkulu menyampaikan bahwa workshop ini merupakan langkah strategis dalam memastikan seluruh proses sertifikasi berjalan sesuai regulasi.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan asesor memiliki kompetensi yang memadai dan materi uji telah sesuai dengan ketentuan BNSP, sehingga proses uji kompetensi dapat dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berintegritas,” jelasnya.
Hasil dari pelaksanaan workshop ini menunjukkan bahwa LSP UIN FAS Bengkulu telah memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh BNSP dalam melaksanakan uji kompetensi. Dengan terpenuhinya standar tersebut, sertifikat kompetensi yang diterbitkan LSP UIN FAS Bengkulu memiliki kredibilitas tinggi serta pengakuan secara nasional.
Melalui kegiatan ini, UIN FAS Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan sertifikasi kompetensi sebagai bagian dari penguatan mutu sumber daya manusia dan peningkatan daya saing lulusan di tingkat nasional.
