UINFAS Bengkulu– Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu secara resmi ditetapkan sebagai Satuan Kerja Badan Layanan Umum (Satker BLU) Hal ini berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 243 Tahun 2023 tentang Penetapan Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu pada Kementerian Agama Kementerian Agama Sebagai Instansi Pemerintah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. (07/07/2023)
Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Prof.Dr.KH.Zulkarnain Dali,M.Pd mengaku bersyukur atas resminya penetapan Satker BLU di UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, ini sebagai bentuk upaya bisa terwujud menjadi Badan Layanan Umum (BLU).
“Kita sebagai Pimpinan UIN sangat bersyukur kampus kita secara resmi ditetapkan sebagai Satker BLU yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan berdasarkan Surat Keputusan yang terlampir. Pencapaian ini tidak lepas peran dari semua pimpinan, Dosen dan Karyawan dilingkungan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu”.Ujarnya
Kemudian Kepala Bagian Umum dan Administrasi, Dr.Sri Ihsan,M.Pd pun menyampaikan ini adalah hasil Kerjasama civittas akademik mulai dari Rektor dan jajarannya. Oleh karena itu beliau menyambut baik atas perubahan tersebut . dengan demikian bisa melangkah kedepan untuk segera berbenah bisa menghadapi masa transisi dari Satker ke BLU.
“Semoga penetapan Satker BLU ini membawa kebaikan dan keberkahan juga kemajuan untuk UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu”. Harap Kabag Umum.(hms)