UINFASbengkulu — Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) melaksanakan Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi pada Jumat (28/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Laboratorium Terpadu UIN FAS Bengkulu tersebut diikuti 17 peserta dengan melibatkan sembilan asesor.

Uji kompetensi ini dilaksanakan untuk mengukur dan memastikan kompetensi peserta sesuai dengan standar profesi pada bidang yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaannya, peserta mengikuti lima skema sertifikasi, yaitu Skema Analis Data, Skema Staf (Administrasi) SDM, Skema Membangun Merek Secara Digital, Skema Perancangan Strategi dan Metode Pembelajaran, serta Skema Perencanaan Penerimaan Harta Benda Wakaf.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Rektor I UIN FAS Bengkulu, Prof. Dr. Asnaini, MA, selaku Dewan Pengarah. Kehadiran pimpinan universitas tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan sertifikasi profesi sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan profesionalitas peserta.
Prof. Dr. Asnaini, MA, mengatakan bahwa sertifikasi profesi memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam menghadapi tuntutan dunia kerja yang semakin dinamis.
“Uji kompetensi sertifikasi profesi ini merupakan bagian penting dari upaya memastikan bahwa peserta memiliki kompetensi yang terukur dan sesuai dengan standar profesi. Kami berharap para peserta dapat mengikuti seluruh proses dengan sungguh-sungguh dan menjadikan sertifikasi ini sebagai bekal untuk meningkatkan profesionalitas serta daya saing di dunia kerja,” ujar Prof. Asnaini.
Pelaksanaan uji kompetensi melibatkan sembilan asesor yang bertugas melakukan penilaian terhadap kompetensi peserta sesuai dengan skema sertifikasi masing-masing. Beberapa asesor yang terlibat antara lain Rini Fitria, Yunida Een Ernayati, Yenti Sumarni, Iwan Ramadhan, Herlina Yustati, Welti Wediasti, dan Yosi Arisandi.

