UINFASBENGKULU — Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu memperkuat sinergi dengan dunia perbankan syariah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama PT Bank Mega Syariah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bengkulu.

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rektor UIN FAS Bengkulu, Rabu (2/9/2026), dan dihadiri Rektor UIN FAS Bengkulu, Prof. Dr. H. Khairudin, M.Ag., didampingi jajaran bagian kerja sama rektorat. Dari pihak Bank Mega Syariah hadir Ir. Bambang Widyantoro, selaku Sub Branch Manager, dan Novi Ayuni, selaku Sub Branch Operation & Service Manager KCP Bengkulu.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis kedua institusi dalam memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pemanfaatan jasa layanan perbankan berdasarkan prinsip syariah. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam MoU antara UIN FAS Bengkulu dan PT Bank Mega Syariah KCP Bengkulu.
Dalam MoU tersebut, ruang lingkup kerja sama mencakup pendidikan mengenai ekonomi dan/atau perbankan syariah, penelitian di bidang ekonomi dan/atau perbankan syariah, pengabdian kepada masyarakat, layanan jasa perbankan, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Rektor UIN FAS Bengkulu, Prof. Dr. H. Khairudin, M.Ag., mengatakan kerja sama dengan Bank Mega Syariah diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diwujudkan dalam program-program konkret yang memberikan manfaat bagi sivitas akademika dan masyarakat.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu untuk memperluas jejaring kelembagaan sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pengembangan ekonomi dan perbankan syariah. Kami berharap MoU ini dapat ditindaklanjuti melalui berbagai program yang konkret, produktif, dan memberikan manfaat bagi mahasiswa, dosen, institusi, serta masyarakat,” ujar Khairudin.
Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga keuangan syariah memiliki ruang yang luas untuk dikembangkan, terutama dalam menghubungkan aspek akademik dengan kebutuhan praktik di lapangan.
Melalui kerja sama tersebut, mahasiswa dan dosen diharapkan memperoleh ruang yang lebih luas untuk mengembangkan pengetahuan, penelitian, serta pengalaman praktis terkait ekonomi dan perbankan syariah. Di sisi lain, sinergi ini juga dapat menjadi sarana bagi kedua lembaga untuk bersama-sama mendorong literasi dan pengembangan ekonomi syariah di tengah masyarakat.
MoU tersebut disepakati atas dasar prinsip kerja sama yang saling menguntungkan serta bertujuan mewujudkan sinergi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak.
Kerja sama antara UIN FAS Bengkulu dan Bank Mega Syariah berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Pelaksanaan lebih lanjut dari ruang lingkup kerja sama akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang berkelanjutan antara UIN FAS Bengkulu dan Bank Mega Syariah dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang lebih kuat, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan sektor keuangan syariah.

