UINFASBengkulu — UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu terus mendorong penguatan literasi ekonomi syariah di kalangan mahasiswa. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Seminar Keuangan Syariah yang diselenggarakan Unit Kegiatan Khusus (UKK) Kelompok Studi Ekonomi Islam Sharia Economic and Muamalah Community (KSEI SEM-C) sebagai bagian dari rangkaian Diklat Ekonomi Islam (DEI) Tahun 2026.

Kegiatan yang mengusung tema “Kolaborasi dan Inovasi Kader Ekonom Rabbani dalam Penguatan Literasi Ekonomi Syariah dan Ekosistem Halal” tersebut berlangsung di Aula Djama’an Nur UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Kamis (1/10/2026).
Seminar dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Desi Isnaini, M.A. Kegiatan turut dihadiri Badan Pengurus Harian (BPH) FoSSEI Nasional, BPH FoSSEI Regional Sumbagsel, alumni KSEI SEM-C, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Dr. Desi Isnaini menekankan pentingnya konsistensi dalam membangun dan memperkuat sistem ekonomi syariah di tengah dinamika masyarakat. Ia mengutip kaidah ushul fikih, “Maa laa yudraku kulluhu, laa yutraku kulluhu”, yang bermakna sesuatu yang tidak dapat dicapai seluruhnya tidak boleh ditinggalkan seluruhnya.
Menurutnya, adanya berbagai pandangan mengenai penerapan prinsip syariah dalam praktik lembaga keuangan tidak seharusnya menjadi alasan untuk meninggalkan sistem ekonomi Islam. Sebaliknya, diperlukan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman, literasi, dan kualitas penerapan ekonomi syariah.
“Kalaupun belum bisa kita capai semuanya, jangan kita tinggalkan semuanya. Upaya kecil yang kita lakukan, termasuk melalui seminar literasi seperti ini, merupakan bagian dari langkah untuk memperkuat dan menyempurnakan ekosistem halal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dr. Desi menjelaskan tiga pilar kompetensi dalam Body of Knowledge Ekonomi Syariah yang penting dipahami oleh kader KSEI SEM-C.
Pertama, pilar fondasi filosofis dan kepatuhan syariah (sharia compliance) sebagai landasan dalam memahami regulasi dan prinsip-prinsip muamalah. Kedua, pilar keuangan komersial syariah yang mencakup berbagai praktik dan layanan keuangan syariah. Ketiga, pilar keuangan sosial Islam (Islamic social finance) yang meliputi zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai instrumen untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.
Pembahasan mengenai ketiga pilar tersebut diperkaya melalui kehadiran sejumlah narasumber dari kalangan akademisi, praktisi, dan alumni. Narasumber yang dihadirkan, yakni Enda Meliyanti, S.Pd. dari Tim BSI KC Adam Malik Bengkulu; Bayu Anggara, S.Pd. dan Mahanum Putri A, S.E. dari Tim Asuransi Al Amin Cabang Bengkulu; Dr. Amimah Oktarina, M.E., Ketua Umum KSEI SEM-C Tahun 2012 sekaligus akademisi; serta Prima Al Kautsar, S.E., C.Ctr., alumni FoSSEI Nasional sekaligus konsultan ekonomi syariah.
Kehadiran para narasumber tersebut memberikan perspektif yang beragam kepada peserta, mulai dari pemahaman konseptual ekonomi syariah hingga perkembangan praktik keuangan dan ekosistem halal.
Seminar diikuti 200 peserta, yang terdiri atas 120 peserta umum mahasiswa UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan 80 peserta Diklat Ekonomi Islam (DEI).
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi pemaparan materi dan diskusi yang berlangsung interaktif. Peserta memperoleh kesempatan untuk berdialog langsung dengan para narasumber mengenai perkembangan ekonomi syariah, industri keuangan syariah, serta peluang generasi muda dalam mengambil peran di dalam ekosistem halal.
Melalui kegiatan tersebut, KSEI SEM-C UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu tidak hanya memperkuat kapasitas mahasiswa dalam memahami ekonomi syariah, tetapi juga membuka ruang kolaborasi antara mahasiswa, akademisi, praktisi, dan alumni.
Kegiatan ini diharapkan menjadi bagian dari proses pembentukan kader Ekonom Rabbani yang memiliki pemahaman keislaman, kompetensi ekonomi, kemampuan berpikir kritis, serta kesiapan untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah dan ekosistem halal di Indonesia.

