UINFASBengkulu – Program Studi Magister Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu menjalani Asesmen Lapangan (AL) dalam rangka proses akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA). Kegiatan berlangsung di Gedung M Pascasarjana UIN FAS Bengkulu dan dihadiri jajaran pimpinan universitas serta tim asesor, Senin (29/9/2026).

Asesmen lapangan menghadirkan dua asesor LAMEMBA, yakni Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag. dan Dr. Ade Nur Rohim, S.H.I., M.E.I., CDIF. Kedatangan tim asesor disambut langsung oleh Rektor UIN FAS Bengkulu beserta jajaran, di antaranya Wakil Rektor I Prof. Dr. Asnaini, M.A., Wakil Rektor II Dr. Japarudin, M.Si., serta Direktur Pascasarjana beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Rektor UIN FAS Bengkulu menyampaikan optimisme terhadap proses akreditasi Program Studi Magister Ekonomi Syariah. Ia mengungkapkan bahwa Program Studi Sarjana Ekonomi Syariah sebelumnya telah memperoleh predikat unggul melalui LAMEMBA dan berharap capaian tersebut dapat diikuti oleh Program Studi Magister Ekonomi Syariah.
“Program Studi S1 sudah unggul di LAMEMBA dan insyaallah yang S2 akan mengikuti. Jangan terlalu tegang, ikuti semua arahan asesor. Insyaallah unggul,” ujar Rektor.
Sementara itu, Prof. Dr. Euis Amalia menyampaikan bahwa ekonomi syariah memiliki posisi strategis dalam perkembangan dunia akademik sekaligus menjadi salah satu bidang yang memiliki relevansi dengan agenda pembangunan nasional. Menurutnya, perkembangan ekonomi syariah saat ini tidak hanya berkaitan dengan perbankan, tetapi telah meluas ke berbagai sektor, termasuk zakat, wakaf, dan koperasi syariah.

Ia menjelaskan, gerakan zakat dan wakaf telah mengalami perkembangan yang signifikan. Wakaf yang sebelumnya lebih banyak dipahami dalam bentuk pembangunan masjid, musala, makam, dan madrasah, kini berkembang menjadi wakaf uang, termasuk cash waqf linked sukuk dan cash waqf linked deposit.
Perkembangan tersebut menunjukkan adanya pergeseran paradigma dalam pengelolaan wakaf, dari sekadar penyediaan aset menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Demikian pula koperasi syariah yang dinilai memiliki keterkaitan erat dengan penguatan ekonomi kerakyatan sebagaimana semangat Pasal 33 UUD 1945.
Prof. Euis juga menekankan bahwa proses akreditasi tidak boleh dipandang sebagai tujuan akhir. Akreditasi harus menjadi bagian dari upaya perbaikan mutu secara berkelanjutan atau continuous improvement.
“Proses akreditasi adalah suatu proses, bukan tujuan. Karena itu, continuous improvement harus terus dilakukan setiap waktu dan setiap saat sehingga mutu dan kualitas lulusan betul-betul memenuhi standar nasional pendidikan tinggi, bahkan diharapkan dapat melampauinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong perguruan tinggi untuk mengembangkan berbagai aspek akademik menuju internasionalisasi. Kurikulum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga tata kelola akademik perlu diarahkan agar mampu merespons perkembangan global, khususnya dinamika ekonomi dan keuangan syariah.
Dalam aspek kurikulum, Prof. Euis menyoroti pentingnya penerapan Outcome-Based Education (OBE). Menurutnya, pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan lulusan sebagai output, tetapi harus memastikan lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.
“Kalau output itu menjadi sarjana atau magister. Tetapi outcome, sarjana itu mampu apa, magister mampu apa, memiliki kompetensi di bidang apa, mampu melakukan apa, dan mampu berpikir apa. Jadi, lebih pada kompetensinya,” terangnya.
Karena itu, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) harus disusun secara terukur. Ketercapaian CPL juga perlu dievaluasi melalui pengukuran langsung maupun tidak langsung sehingga keberhasilan proses pembelajaran dapat dibuktikan secara objektif.
Selain kurikulum, aspek Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) menjadi salah satu perhatian dalam asesmen LAMEMBA. Implementasi SPMI diharapkan tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi benar-benar diterapkan melalui siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu pada seluruh kegiatan akademik.
Aspek lain yang turut menjadi perhatian adalah manajemen risiko dalam tata kelola perguruan tinggi. Prof. Euis menjelaskan bahwa risiko tidak hanya berkaitan dengan lembaga keuangan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan perguruan tinggi.
Risiko operasional, kegagalan komunikasi, penerapan SOP, aspek hukum, hingga risiko reputasi perlu diantisipasi melalui sistem manajemen yang terintegrasi. Menurutnya, berbagai persoalan tersebut dapat memberikan dampak terhadap reputasi dan keberlangsungan institusi apabila tidak dikelola dengan baik.
Dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, ia juga menekankan pentingnya penyusunan roadmap yang terarah dan menghasilkan dampak nyata. Hasil penelitian dan pengabdian dosen diharapkan tidak berhenti sebagai luaran administratif, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai bahan ajar dan bahan kajian dalam proses pembelajaran.
Selain itu, perkembangan isu global dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah perlu tercermin dalam mata kuliah dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Hal tersebut penting agar mahasiswa memiliki wawasan yang relevan dengan dinamika ekonomi syariah di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam proses asesmen, tim asesor selanjutnya melakukan konfirmasi terhadap berbagai dokumen dan data yang telah disiapkan oleh Program Studi Magister Ekonomi Syariah. Konfirmasi dilakukan berdasarkan kriteria dan indikator yang terdapat dalam instrumen akreditasi LAMEMBA, termasuk 57 indikator yang menjadi bagian dari proses penilaian.
Prof. Euis menegaskan bahwa keberhasilan proses akreditasi bukan hanya menjadi tanggung jawab program studi, melainkan membutuhkan dukungan seluruh unsur dalam ekosistem perguruan tinggi.
“Program studi tidak sendirian karena berada dalam satu ekosistem yang memerlukan saling mendukung,” pungkasnya.
Asesmen lapangan ini menjadi momentum penting bagi Program Studi Magister Ekonomi Syariah UIN FAS Bengkulu untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat tata kelola, mutu pembelajaran, penjaminan mutu, penelitian, pengabdian, serta relevansi kurikulum. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas lulusan dan pengembangan Program Studi Magister Ekonomi Syariah menuju standar nasional maupun internasional.

