You are currently viewing Bangun Budaya Sadar Hukum, Mahasiswa KKN Tematik Fakultas Syariah UINFAS Siap Turun ke Masyarakat

Bangun Budaya Sadar Hukum, Mahasiswa KKN Tematik Fakultas Syariah UINFAS Siap Turun ke Masyarakat

UINFASBengkulu – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu terus memperkuat komitmennya dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pengabdian kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik mahasiswa Fakultas Syariah yang saat ini berlangsung di Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pengabdian, dosen pembimbing lapangan, Dr. Zacky Antoni, M.H., melakukan monitoring langsung ke lokasi KKN Tematik pada Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh program kerja mahasiswa berjalan sesuai dengan target serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam kunjungannya, Dr. Zacky Antoni berdialog secara langsung dengan para mahasiswa untuk mengevaluasi perkembangan program kerja yang telah dilaksanakan sekaligus memberikan arahan terkait kegiatan yang akan dijalankan selama masa pengabdian.

Ia menegaskan pentingnya menjaga semangat, kedisiplinan, dan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan masyarakat agar setiap program yang dilaksanakan dapat diterima dengan baik dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan.

“KKN Tematik bukan hanya sarana pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah serta mengasah kemampuan sosial dan kepemimpinan di tengah masyarakat,” ujar Dr. Zacky Antoni.

Selain melakukan monitoring, Dr. Zacky Antoni juga memberikan briefing dan pembekalan kepada mahasiswa terkait persiapan Program Penyuluhan Hukum yang akan dilaksanakan di Kantor Lurah Kebun Kenanga. Program tersebut menjadi salah satu kegiatan unggulan KKN Tematik Fakultas Syariah sebagai bentuk kontribusi akademik dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat.

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kesiapan materi, penguasaan substansi hukum, serta kemampuan komunikasi yang efektif agar pesan-pesan hukum yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat.

Menurutnya, penyuluhan hukum tidak hanya bertujuan memberikan informasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk membangun budaya sadar hukum di tengah kehidupan masyarakat.

Program penyuluhan hukum tersebut diharapkan mampu memberikan wawasan kepada masyarakat mengenai berbagai persoalan hukum yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, sehingga masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan, tetapi juga memperoleh pengalaman langsung dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta mengembangkan kompetensi sebagai calon praktisi dan akademisi hukum yang profesional.

Mahasiswa KKN Tematik Fakultas Syariah menyambut baik arahan dan pembinaan yang diberikan. Mereka berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program kerja dengan penuh tanggung jawab serta menjadikan kegiatan pengabdian ini sebagai pengalaman berharga dalam meningkatkan kompetensi akademik maupun sosial.

Melalui monitoring dan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, Fakultas Syariah UINFAS Bengkulu berharap program KKN Tematik dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang mampu menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan sosial dan hukum di tengah masyarakat.