UINFASBengkulu — UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu kembali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas penelitian dan budaya akademik melalui Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dengan pengelola Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Jalan Lapangan Banteng Nomor 3–4, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan quality assurance atau penjaminan mutu bidang penelitian di perguruan tinggi.
Tahun ini, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu memperoleh dua kelompok pendanaan riset yang melibatkan enam dosen, yakni Prof. Dr. Iim Fahimah, Lc., M.A.; Prof. Dr. Khairuddin, M.Ag.; Dr. Hamdan, M.Pd.; M. Arif Rahman Hakim; Dr. Rini Fitria, S.Ag., M.Si.; dan Yashori Revola, M.Pd.
Ketua LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Rini Fitria, S.Ag., M.Si., menyampaikan bahwa perolehan pendanaan tersebut merupakan capaian yang patut disyukuri sekaligus menjadi peluang bagi dosen untuk meningkatkan kapasitas penelitian.
“Tentu ini menjadi suatu kebanggaan bagi kita karena UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu mendapatkan pendanaan riset ini. Program ini menjadi kesempatan bagi dosen untuk terus mengembangkan kemampuan riset dan menghasilkan penelitian yang berkualitas. Pendanaan ini juga menjadi penguatan bagi riset dosen UIN FAS Bengkulu, selain dari dana riset Litapdimas,” ujar Rini Fitria.


Dalam kegiatan tersebut, Ruchman Basori menegaskan bahwa pendanaan penelitian harus diiringi dengan komitmen terhadap mutu, akuntabilitas, dan integritas. Penelitian yang memperoleh dukungan pendanaan diharapkan mampu menghasilkan luaran yang berkualitas serta memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.
“Orientasi riset harus pada kualitas, akuntabilitas, dan integritas. Setiap penelitian harus dilaksanakan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pendanaan yang diberikan benar-benar menghasilkan penelitian yang bermutu dan memberikan manfaat,” tegas Ruchman Basori.
Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. Khairuddin, M.Ag., turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penguatan penelitian merupakan bagian penting dalam membangun perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing.
“Pendanaan riset ini merupakan peluang sekaligus amanah bagi para dosen untuk menghasilkan penelitian yang berkualitas, inovatif, dan memberikan manfaat. Kami berharap para peneliti UIN FAS Bengkulu dapat menjaga integritas dalam proses penelitian serta menghasilkan luaran yang memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat,” ujar Prof. Khairuddin.
Penandatanganan PKS tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan penjaminan mutu penelitian (quality assurance) di perguruan tinggi. Melalui skema pendanaan yang kompetitif dan proses penelitian yang terukur, perguruan tinggi didorong untuk memastikan bahwa kegiatan riset tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memiliki standar mutu, integritas akademik, dan kebermanfaatan yang jelas.

