UINFASBengkulu – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. H. Khairudin, M.Ag., menghadiri International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 yang berlangsung di Jakarta, 25–27 September 2026. Forum internasional bertema “Mosque Harmony, Religious Diplomacy and Global Peace” tersebut mempertemukan para imam besar, ulama, tokoh agama, akademisi, dan delegasi dari berbagai negara untuk membahas peran strategis masjid dan agama dalam membangun harmoni serta perdamaian dunia.

Kehadiran Prof. Khairudin dalam forum internasional tersebut menjadi bagian dari komitmen UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu untuk memperluas jejaring keislaman dan kemanusiaan, sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi Islam dalam isu perdamaian, moderasi beragama, diplomasi keagamaan, dan kemanusiaan.
Salah satu hasil penting IGIC 2026 adalah lahirnya “Jakarta Understanding: On Mosque Harmony, Religious Diplomacy, and Global Peace”, sebuah kesepahaman para Imam Besar yang ditetapkan di Jakarta pada 27 September 2026. Dokumen tersebut menegaskan bahwa perdamaian merupakan tanggung jawab bersama umat manusia. Masjid didorong menjadi jembatan di tengah perbedaan, sementara diplomasi keagamaan diharapkan mampu memperkuat hubungan antarbangsa.
Prof. Khairudin menilai forum tersebut memiliki arti penting bagi perguruan tinggi Islam. Pertemuan para pemimpin agama dari berbagai negara, menurutnya, menjadi ruang untuk memperluas wawasan sekaligus memperkuat jejaring keislaman dan kemanusiaan di tingkat global.

“Kehadiran kita dalam International Grand Imams Conference 2026 menjadi momentum untuk memperluas wawasan dan jejaring keislaman, sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi Islam dalam membangun perdamaian dan kemanusiaan. Nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin harus terus kita hadirkan melalui pendidikan, dialog, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Prof. Khairudin.
Ia berharap hasil-hasil IGIC 2026 tidak berhenti sebagai kesepakatan di atas kertas, tetapi dapat diterjemahkan menjadi gerakan dan kerja sama nyata di berbagai daerah, termasuk melalui perguruan tinggi Islam.
“Kita berharap forum seperti ini tidak berhenti pada pertukaran gagasan, tetapi juga melahirkan kerja sama dan langkah nyata. UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu siap mengambil bagian dalam membangun jejaring keilmuan dan kemanusiaan, baik pada tingkat nasional maupun internasional,” tambahnya.
Tujuh Pesan Jakarta Understanding
Dalam Jakarta Understanding, para Imam Besar menyampaikan tujuh pesan utama sebagai landasan untuk memperkuat peran agama dalam menciptakan perdamaian dan kemanusiaan.
Pertama, memperkuat peran strategis imam dan masjid. Imam tidak hanya dipandang sebagai pemimpin ibadah, tetapi juga diharapkan berperan sebagai mediator konflik, pemersatu keberagaman, dan penuntun moral masyarakat. Masjid dan lembaga keagamaan juga didorong menjadi ruang komunitas yang terbuka, inklusif, dan berorientasi pada kemanusiaan serta peradaban.
Kedua, menjadikan imam sebagai agen perdamaian dunia. Para imam didorong untuk menjaga martabat manusia tanpa membedakan etnis, agama, bangsa, maupun gender. Mereka juga diharapkan menjadi pelopor pendidikan karakter dengan menanamkan nilai moderasi, toleransi, kasih sayang, penghormatan terhadap perbedaan, serta penguatan literasi digital.
Ketiga, memperjuangkan keadilan sosial dan hak-hak kemanusiaan. Jakarta Understanding menyerukan terciptanya lingkungan yang aman, adil, dan ramah bagi anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas, kelompok minoritas, serta kelompok rentan lainnya, sekaligus mendukung ketahanan keluarga.
Keempat, menguatkan diplomasi keagamaan dan dialog lintas iman. Para imam diharapkan mengambil peran dalam mencegah konflik, membangun kepercayaan, dan memperkuat rekonsiliasi global. Mereka juga didorong berada di garis depan dalam menolak ekstremisme, kekerasan, penyalahgunaan agama, hoaks, dan ujaran kebencian.
Kelima, membangun kesadaran ekoteologis. Para Imam Besar menyerukan komitmen untuk menjaga keseimbangan alam, mencegah kerusakan lingkungan, serta menjadikan masjid dan komunitas keagamaan sebagai pelopor keberlanjutan bumi bagi generasi mendatang.
Keenam, memperkuat kolaborasi global. Jakarta Understanding mendorong kerja sama berskala global antara lembaga internasional, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk mewujudkan kehidupan yang adil, bermartabat, dan damai bagi seluruh umat manusia.
Ketujuh, memberikan dukungan terhadap hak rakyat Palestina. Dokumen tersebut memuat dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, perlindungan warga sipil, penegakan hukum internasional, serta terwujudnya kemerdekaan, keadilan, perdamaian, dan martabat yang berkelanjutan bagi Palestina.

