UINFASBengkulu – Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) sekaligus Pembukaan Pelatihan Penyusunan Manajemen Risiko Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu di Gedung Aula Djama’an Nur Pascasarjana, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor II UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Japarudin, M.Si., Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI), para pimpinan fakultas, lembaga, unit kerja, serta pejabat di lingkungan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Sementara itu, Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. Khairudin, M.Ag., mengikuti kegiatan sekaligus memberikan arahan secara daring.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pedoman monitoring dan evaluasi implementasi Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2026 dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain memperkuat implementasi Program Pengendalian Gratifikasi, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam membangun budaya manajemen risiko di lingkungan perguruan tinggi.

Dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual, Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. Khairudin, M.Ag., menegaskan bahwa penguatan integritas harus menjadi budaya kerja seluruh sivitas akademika.
“Program Pengendalian Gratifikasi dan penyusunan manajemen risiko bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi, tetapi merupakan komitmen bersama dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Saya mengajak seluruh pimpinan dan sivitas akademika untuk menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan,” tegas Rektor.
Sementara itu, Wakil Rektor II Dr. Japarudin, M.Si., menyampaikan bahwa penerapan manajemen risiko menjadi instrumen penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan organisasi. Melalui pelatihan ini diharapkan setiap unit kerja mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola berbagai potensi risiko sehingga target kinerja institusi dapat dicapai secara optimal.
Kepala SPI UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menjelaskan bahwa sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh unsur pimpinan dan pegawai mengenai pencegahan praktik gratifikasi, konflik kepentingan, serta penguatan budaya antikorupsi di lingkungan kampus. Di sisi lain, pelatihan penyusunan manajemen risiko menjadi bagian dari upaya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang berorientasi pada peningkatan kualitas tata kelola perguruan tinggi.
Melalui kegiatan ini, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus membangun sistem tata kelola yang berintegritas, meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan tinggi, serta mewujudkan budaya kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

