You are currently viewing Perkuat Tata Kelola dan Integritas Kampus, Kepala SPI UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Hadiri Forum SPI PTKN Nasional

Perkuat Tata Kelola dan Integritas Kampus, Kepala SPI UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Hadiri Forum SPI PTKN Nasional

UINFASBengkulu – Mataram — Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, M. Abduh Diponegoro, S.E., M.M., menjadi bagian dari forum nasional yang mempertemukan kepala dan sekretaris SPI Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia di UIN Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan bertajuk “Transformasi SPI PTKN sebagai Mitra Strategis: Memperkuat Integritas, Manajemen Risiko, dan Tata Kelola Perguruan Tinggi di Era Digital” tersebut berlangsung pada 8–11 September 2026. Forum ini diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai ruang konsolidasi dan penguatan peran SPI dalam tata kelola perguruan tinggi.

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu tercantum sebagai salah satu PTKN peserta dalam daftar resmi Forum Kepala SPI PTKN 2026. Dalam daftar tersebut, setiap PTKN mengutus Kepala dan Sekretaris SPI untuk mengikuti rangkaian kegiatan.

Forum nasional ini tidak hanya membahas aspek pengawasan internal, tetapi juga diarahkan pada penguatan manajemen risiko, budaya integritas, akuntabilitas, dan tata kelola perguruan tinggi. Hal tersebut menjadi semakin penting di tengah tuntutan transformasi digital dan meningkatnya kompleksitas pengelolaan perguruan tinggi.

Dalam rangkaian kegiatan, peserta mendapatkan berbagai materi strategis, antara lain transformasi pengawasan internal Kementerian Agama, penguatan SPI yang agile dan adaptif berbasis risiko, optimalisasi peran auditor pada PTKN, serta penguatan ekosistem integritas perguruan tinggi. Materi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Agama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Forum SPI PTKN.

Memasuki agenda Governance, Integritas, dan Akuntabilitas pada Kamis, 10 September 2026, pembahasan difokuskan pada penguatan ekosistem integritas perguruan tinggi, peran strategis SPI dalam penilaian mandiri SPIP, hingga pemetaan auditor dan fungsional auditor PTKN.

Kepala SPI UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, M. Abduh Diponegoro, menilai penguatan SPI harus berjalan seiring dengan kebutuhan perguruan tinggi untuk membangun tata kelola yang semakin transparan, akuntabel, dan berbasis risiko.

“SPI tidak semata-mata hadir sebagai fungsi pengawasan, tetapi juga harus mampu menjadi mitra strategis pimpinan perguruan tinggi dalam membangun tata kelola yang efektif, akuntabel, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan. Melalui forum ini, kami berharap dapat memperkuat sinergi dan berbagi praktik baik untuk meningkatkan kualitas pengawasan internal di lingkungan PTKN,” ujar M. Abduh.
(Kutipan ini perlu dikonfirmasi kepada M. Abduh sebelum dipublikasikan sebagai kutipan langsung.)

Menurut agenda forum, kegiatan juga diarahkan untuk menghasilkan rumusan isu strategis, draft rekomendasi, policy brief, serta komitmen bersama Forum SPI PTKN. Rangkaian tersebut dijadwalkan menjadi bagian dari agenda konsolidasi nasional pada Jumat, 11 September 2026.

Keterlibatan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dalam forum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat posisi SPI sebagai bagian penting dalam menciptakan sistem pengawasan internal yang efektif. Selain memastikan kepatuhan terhadap ketentuan, SPI dituntut mampu memberikan nilai tambah melalui identifikasi risiko, penguatan pengendalian internal, serta rekomendasi perbaikan bagi pengelolaan perguruan tinggi.

Forum yang diikuti 76 PTKN tersebut menunjukkan bahwa penguatan SPI menjadi agenda bersama di lingkungan perguruan tinggi keagamaan negeri. Daftar peserta dalam lampiran resmi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mencakup berbagai UIN, IAIN, STAIN, serta perguruan tinggi keagamaan negeri lainnya dari berbagai wilayah Indonesia.

Melalui forum ini, SPI UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu diharapkan semakin mampu berkontribusi dalam mendorong tata kelola kampus yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan berbasis manajemen risiko, sekaligus memperkuat sinergi pengawasan internal di lingkungan PTKN secara nasional.