UINFAS Bengkulu – Pusat Literasi Keagamaan dan Gender (PLKG) Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sebagai upaya memperkuat komitmen universitas dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Student Center UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Kamis (23/7/2026), dihadiri oleh Wakil Rektor I UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. Asnaini, M.A., Kepala Pusat Literasi Keagamaan dan Gender Ahmad Syarifin, para narasumber, dosen, serta tenaga kependidikan di lingkungan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber yang memiliki kompetensi di bidang penanganan tindak pidana kekerasan seksual, yakni IPTU Freddy Simaremare, S.H. dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu serta Leksi Oktavia, Direktur Eksekutif Cahaya Perempuan Bengkulu.
Dalam pemaparannya, IPTU Freddy Simaremare menjelaskan berbagai aspek hukum mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), mulai dari dasar hukum, jenis-jenis kekerasan seksual, mekanisme pelaporan, hingga prosedur penanganan perkara sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Materi juga menekankan pentingnya keberanian korban maupun saksi untuk melapor serta perlindungan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.
Sementara itu, Leksi Oktavia menyampaikan materi mengenai asesmen awal korban kekerasan seksual, mekanisme pendampingan, dan pendokumentasian kasus. Ia menjelaskan bahwa penanganan korban harus berorientasi pada kebutuhan korban (victim centered approach), mengedepankan kerahasiaan, tidak menghakimi, serta memastikan korban memperoleh layanan kesehatan, psikologis, hukum, maupun perlindungan sosial sesuai kebutuhannya. Selain itu, peserta juga dibekali teknik pendokumentasian kasus secara objektif sebagai bagian dari proses pendampingan dan penguatan pembuktian apabila kasus berlanjut ke proses hukum.

Wakil Rektor I UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. Asnaini, M.A., mengatakan bahwa peningkatan kapasitas Satgas PPKS merupakan bagian dari komitmen universitas dalam membangun budaya akademik yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, serta perlindungan terhadap seluruh sivitas akademika.
“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh sivitas akademika dapat belajar dan bekerja dalam lingkungan yang aman serta bebas dari kekerasan seksual. Melalui penguatan kapasitas Satgas PPKS ini, kami ingin memastikan setiap anggota satgas memiliki pemahaman yang utuh mengenai pencegahan, mekanisme penanganan, hingga pendampingan korban secara profesional, berperspektif korban, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pencegahan kekerasan seksual bukan hanya menjadi tugas Satgas PPKS, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga kampus dalam mewujudkan budaya akademik yang bermartabat, aman, dan berkeadilan,” ujar Prof. Asnaini.
Sementara itu, Kepala Pusat Literasi Keagamaan dan Gender UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Ahmad Syarifin, menegaskan bahwa penguatan kapasitas Satgas PPKS merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang efektif di lingkungan perguruan tinggi.
“Pusat Literasi Keagamaan dan Gender memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan budaya kampus yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, kesetaraan, penghormatan terhadap martabat manusia, serta perlindungan bagi setiap sivitas akademika. Melalui kegiatan ini, kami berharap Satgas PPKS semakin profesional dalam menjalankan tugas pencegahan, penanganan, dan pendampingan korban, sehingga UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu benar-benar menjadi kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual,” ujar Ahmad Syarifin.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara pimpinan universitas, Pusat Literasi Keagamaan dan Gender, Satgas PPKS, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta seluruh sivitas akademika merupakan kunci utama dalam membangun budaya saling menghormati, mencegah kekerasan seksual, dan memberikan perlindungan yang maksimal kepada korban.
Melalui kegiatan ini, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung implementasi kebijakan nasional mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi. Penguatan kapasitas Satgas PPKS diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan dalam melakukan edukasi, pencegahan, penanganan, dan pendampingan korban secara profesional, sehingga tercipta ekosistem akademik yang aman, bermartabat, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh sivitas akademika.

