Jakarta – Provinsi Bengkulu kembali mengukir prestasi di tingkat nasional dengan meraih Juara II Anugerah Adinata Syariah 2026 pada Kategori Nilai Ekspor Halal. Penghargaan tersebut diserahkan pada Senin (6/7/2026) dalam malam penganugerahan yang berlangsung di Auditorium Bank Mega, Jakarta, dan diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Bekerjasama dengan CNN Indonesia.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Raihan Provinsi Bengkulu pada kategori Nilai Ekspor Halal menjadi bukti bahwa produk-produk halal daerah semakin memiliki daya saing tinggi dan mampu menembus pasar internasional melalui penguatan kualitas, inovasi, dan kolaborasi bersama stakeholder seperti KDEKS Bengkulu, Bank Indonesia Bengkulu, dan Pemerintah Provinsi Bengkulu serta berbagai mitra lainnya.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu, instansi vertikal, perguruan tinggi, pelaku usaha, lembaga keuangan, serta berbagai mitra strategis yang selama ini berkomitmen membangun ekosistem industri halal secara berkelanjutan.
Sebagai perguruan tinggi yang memiliki mandat dalam pengembangan riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat, Pusat Halal LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu terus memainkan peran strategis melalui berbagai program penguatan industri halal. Program tersebut meliputi pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM, edukasi dan literasi halal, pelatihan penyelia halal, pengembangan inkubasi bisnis halal, pendampingan ekspor produk halal, riset terapan, hingga penguatan jejaring kolaborasi nasional dan internasional.
Ketua LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Rini Fitria, S.Ag., M.Si, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem ekonomi syariah di Provinsi Bengkulu.
“Anugerah Adinata Syariah 2026 merupakan capaian yang patut disyukuri sekaligus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus memperkuat pengembangan industri halal di Bengkulu. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan inovasi, riset, dan pengabdian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui Pusat Halal LPPM, kami akan terus memperkuat pendampingan UMKM, meningkatkan kualitas sumber daya manusia halal, serta memperluas kolaborasi dengan berbagai mitra strategis agar Bengkulu semakin berdaya saing dalam ekonomi syariah nasional.”
Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi yang terbangun selama ini telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas produk halal dan penguatan daya saing daerah.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pusat Halal LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu secara konsisten membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Bengkulu, Pusat Halal mendukung implementasi program pengembangan ekonomi syariah melalui penguatan industri halal, pemberdayaan UMKM, serta pengembangan rantai nilai halal (halal value chain).
Kolaborasi juga terus diperkuat bersama Bank Indonesia melalui berbagai program seperti fasilitasi sertifikasi halal, pembinaan UMKM binaan, penguatan kapasitas pelaku usaha, pengembangan produk halal unggulan, pelaksanaan Festival Ekonomi Syariah (FESyar), hingga peningkatan akses pasar bagi produk halal Bengkulu.
Di sisi lain, sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu diwujudkan melalui dukungan terhadap implementasi program ekonomi syariah daerah, pengembangan kawasan industri halal, penyelenggaraan edukasi dan sosialisasi halal, promosi produk unggulan daerah, serta penyusunan berbagai kebijakan yang mendukung percepatan pertumbuhan industri halal.
Kepala Pusat Halal LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Khozin Zaki, M.A., menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat transformasi ekosistem industri halal di Bengkulu secara lebih terintegrasi.
“Penghargaan ini merupakan hasil dari semangat kolaborasi yang dibangun oleh seluruh pemangku kepentingan di Bengkulu. Kami memandang capaian ini bukan sebagai garis akhir, tetapi sebagai titik awal untuk mempercepat pengembangan industri halal yang lebih kuat dan berdaya saing global. Pusat Halal LPPM akan terus memperkuat sinergi dengan KNEKS, KDEKS Provinsi Bengkulu, Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi Bengkulu, kementerian dan lembaga, dunia usaha, serta mitra internasional dalam memperluas pendampingan sertifikasi halal, meningkatkan kapasitas UMKM, memperkuat rantai nilai halal, dan mendorong peningkatan nilai ekspor produk halal dari Bengkulu.”
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pusat Halal LPPM tengah mengembangkan berbagai program unggulan, di antaranya implementasi UB Halal Metric sebagai instrumen penguatan tata kelola ekosistem halal di perguruan tinggi dan daerah, pengembangan inkubator industri halal, digitalisasi layanan halal, penguatan riset dan inovasi produk halal, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi.
“Ke depan, kami ingin menjadikan Pusat Halal LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu tidak hanya sebagai lembaga pendamping sertifikasi halal, tetapi juga sebagai pusat kolaborasi, inovasi, dan pengembangan industri halal yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan mendukung visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” tambahnya.
Raihan Juara II Anugerah Adinata Syariah 2026 diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi, memperluas inovasi, dan menghadirkan program-program strategis yang mendorong lahirnya lebih banyak produk halal unggulan dari Bengkulu. Dengan potensi sumber daya alam, kekayaan komoditas lokal, serta kolaborasi yang semakin solid, Bengkulu optimistis mampu menjadi salah satu provinsi rujukan dalam pengembangan industri halal nasional dan meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia.

