You are currently viewing UIN FAS Bengkulu Gelar Asesmen Kompetensi Jabatan Administrator dan Pengawas, 39 Peserta Ikuti Uji Kompetensi

UIN FAS Bengkulu Gelar Asesmen Kompetensi Jabatan Administrator dan Pengawas, 39 Peserta Ikuti Uji Kompetensi

UINFASBengkulu – Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan UIN FAS Bengkulu. Kegiatan resmi dibuka oleh Rektor UIN FAS Bengkulu di Gedung Pelatihan UIN FAS Bengkulu, Selasa (6/10/2026).

Asesmen kompetensi yang berlangsung pada 6–9 Oktober 2026 tersebut diikuti sebanyak 39 peserta, terdiri atas 25 peserta dari UIN FAS Bengkulu dan 14 peserta dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mengukur kompetensi dan kesiapan aparatur dalam menjalankan tugas pada jabatan administrator dan pengawas.

Untuk memastikan pelaksanaan asesmen berjalan objektif, profesional, dan sesuai ketentuan, kegiatan ini dikawal oleh tujuh orang dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama Republik Indonesia. Mereka terdiri atas empat orang yang bersertifikasi sebagai Asesor SDM Aparatur/Penguji dan tiga orang sebagai Pengawas Uji Kompetensi.

Dalam sambutannya, Rektor UIN FAS Bengkulu menekankan kepada seluruh peserta agar mengikuti seluruh rangkaian uji kompetensi dengan sungguh-sungguh, profesional, dan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia.

Rektor juga menegaskan pentingnya menjadikan asesmen kompetensi sebagai momentum untuk menunjukkan kemampuan, integritas, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur.

“Peserta diharapkan mengikuti seluruh tahapan dengan baik dan profesional serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan panitia,” tegas Rektor.

Selama pelaksanaan asesmen, Rektor UIN FAS Bengkulu juga menyatakan akan terus memantau perkembangan kegiatan untuk memastikan seluruh rangkaian uji kompetensi berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan.

Pelaksanaan asesmen kompetensi ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kapasitas dan kompetensi para peserta, sekaligus mendukung proses pengembangan karier aparatur berbasis kompetensi di lingkungan Kementerian Agama.