You are currently viewing UIN FAS Bengkulu Jadi Tuan Rumah Halaqah Komunitas Menuju KUPI III 2027, Perkuat Gerakan Kepemimpinan Ulama Perempuan

UIN FAS Bengkulu Jadi Tuan Rumah Halaqah Komunitas Menuju KUPI III 2027, Perkuat Gerakan Kepemimpinan Ulama Perempuan

UINFASBengkulu – Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu menjadi tuan rumah kegiatan Halaqah Komunitas Menuju Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) III 2027 yang diselenggarakan oleh Alimat bekerja sama dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN FAS Bengkulu. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (22/10/2026) di Ruang Pelatihan Gedung Student Center UIN FAS Bengkulu ini mengusung tema “Meneguhkan Gerakan Keulamaan Perempuan yang Berdaulat dan Membumi”.

Halaqah ini bertujuan menghimpun dan mengompilasi data serta informasi mengenai tantangan kepemimpinan ulama perempuan, persoalan yang dihadapi perempuan dan anak, serta kebutuhan terhadap pandangan keagamaan sebagai landasan penyelesaian masalah berbasis gender demi terwujudnya keadilan dan kemaslahatan.

Melalui forum ini, akademisi, peneliti, komunitas akar rumput, tokoh agama, pesantren, dan majelis taklim memperoleh ruang untuk berbagi pengalaman, mengidentifikasi persoalan, serta merumuskan rekomendasi pandangan keagamaan yang akan menjadi salah satu bahan dalam Kongres KUPI III 2027.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan menuju KUPI III. Sebagai salah satu penyangga gerakan KUPI, Alimat bersama PSGA UIN FAS Bengkulu terus mendorong penguatan kepemimpinan ulama perempuan melalui berbagai ruang dialog dan kolaborasi, termasuk penyelenggaraan halaqah komunitas.

Sebagai bagian dari jejaring KUPI, PSGA UIN FAS Bengkulu telah terlibat aktif dalam perjalanan gerakan ini sejak KUPI I di Cirebon pada 2017, KUPI II di Jepara pada 2022, Halaqah Kubro pada 2025, hingga kegiatan Mubadalah Goes to Campus. Melalui peran perguruan tinggi, PSGA UIN FAS Bengkulu terus berupaya menyuarakan nilai kesetaraan, kemaslahatan, dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Prof. Alimatul Qibtiyah, Ph.D., selaku fasilitator dari Alimat, mengawali halaqah dengan memaparkan perjalanan KUPI I dan KUPI II serta refleksi atas hasil Halaqah Kubro. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi kelompok untuk menghimpun berbagai persoalan perempuan dan anak dalam konteks masyarakat Bengkulu.

Diskusi berlangsung dengan mengangkat sejumlah persoalan penting, di antaranya perlunya identifikasi dan pendataan ulama perempuan, kekerasan seksual di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi, serta krisis maskulinitas dalam keluarga yang dapat berujung pada kekerasan. Selain itu, peserta juga membahas isu gender yang dihadapi perempuan lintas iman, dampak perceraian terhadap perempuan dan anak, serta persoalan inses.

Dari berbagai persoalan yang teridentifikasi, forum halaqah mengerucut pada tiga isu utama yang dinilai membutuhkan perhatian dan tindak lanjut, yakni Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), perkawinan anak, dan kekerasan seksual. Ketiga isu tersebut menjadi fokus pembahasan dalam merumuskan kebutuhan pandangan keagamaan yang responsif terhadap persoalan perempuan dan anak serta berorientasi pada keadilan dan kemaslahatan.

Sebagai tindak lanjut, forum berkomitmen menyusun tulisan mengenai ulama perempuan di Bengkulu sebagai upaya mendokumentasikan kiprah dan memperkuat pengakuan terhadap kepemimpinan ulama perempuan di daerah. Komitmen ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membumikan Trilogi KUPI, yaitu Ma’ruf, Mubadalah, dan Keadilan Hakiki, dalam kehidupan masyarakat.

Melalui penyelenggaraan Halaqah Komunitas Menuju KUPI III 2027, UIN FAS Bengkulu bersama Alimat dan PSGA menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas komunitas, mendorong kepemimpinan ulama perempuan, serta menghadirkan pandangan keagamaan yang berpihak pada nilai kemanusiaan, keadilan, dan kemaslahatan bersama.