You are currently viewing UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Siapkan AMDAL Kampus, Perkuat Komitmen Menuju Kampus Hijau Berkelanjutan

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Siapkan AMDAL Kampus, Perkuat Komitmen Menuju Kampus Hijau Berkelanjutan

UINFASBengkulu — Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu mulai mempersiapkan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) Kampus sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola lingkungan sekaligus mendukung pembangunan kampus yang sehat, hijau, dan berkelanjutan.

Persiapan penyusunan dokumen lingkungan tersebut dibahas melalui kegiatan verifikasi dan pembahasan teknis bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Kamis (24/9/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu terkait arahan persetujuan lingkungan, termasuk proses verifikasi dan pengawasan lapangan sebagai bagian dari persiapan penyusunan dokumen lingkungan UIN FAS.

Kegiatan tersebut dihadiri Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Wakil Rektor II, Bagian Perencanaan dan Keuangan, Unit Layanan Pengadaan (ULP), Pusat Lingkungan Hidup (PLH) LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, tim DLH Kota Bengkulu, serta konsultan lingkungan yang akan terlibat dalam penyusunan dokumen.

Kepala PLH LPPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menyampaikan bahwa penyusunan AMDAL Kampus menjadi momentum penting bagi universitas untuk membangun sistem pengelolaan lingkungan yang lebih terarah dan berbasis data.

“Kami ingin AMDAL Kampus ini tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Kajian ini harus menjadi dasar bagi UIN untuk memahami kondisi lingkungan kampus, mengidentifikasi potensi dampak, serta menyiapkan langkah pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam proses penyusunan dokumen tersebut, ULP UIN FAS memiliki peran dalam proses pengadaan dan koordinasi penyediaan jasa penyusunan dokumen lingkungan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan universitas. Peran tersebut diperlukan untuk memastikan proses pengadaan jasa konsultan berlangsung sesuai ketentuan dan mendukung kebutuhan penyusunan dokumen secara efektif.

Sementara itu, PLH LPPM UIN FAS berperan sebagai penggerak sekaligus koordinator internal dalam bidang lingkungan. Peran tersebut mencakup koordinasi data dan informasi lingkungan dari berbagai unit kerja, pemetaan kondisi lingkungan kampus, serta memastikan hasil kajian nantinya dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan program pengelolaan lingkungan di lingkungan UIN FAS.

Adapun konsultan lingkungan akan menangani aspek teknis penyusunan dokumen, mulai dari pengumpulan dan analisis data, kajian kondisi lingkungan, identifikasi dan analisis dampak, hingga penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai ketentuan serta arahan teknis yang diberikan.

DLH Kota Bengkulu turut memberikan arahan teknis serta melaksanakan verifikasi dan pengawasan lapangan dalam proses persiapan penyusunan dokumen lingkungan UIN FAS. Peran tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan proses persiapan dokumen dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

Dalam pembahasan, kondisi bangunan dan aktivitas eksisting menjadi salah satu aspek yang perlu dipetakan secara menyeluruh, di samping rencana pengembangan kampus pada masa mendatang. Dengan beragam aktivitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan kelembagaan, kajian lingkungan diharapkan dapat melihat kawasan kampus sebagai satu kesatuan ekosistem.

Sejumlah aspek lingkungan yang menjadi perhatian meliputi penggunaan dan konservasi air, pengelolaan air limbah, persampahan, sistem drainase dan limpasan air hujan, ruang terbuka hijau, penggunaan energi, transportasi, vegetasi, serta berbagai aktivitas sivitas akademika.

Hasil kajian nantinya diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai dokumen persyaratan lingkungan, tetapi juga menjadi baseline kondisi lingkungan kampus yang dapat dimanfaatkan UIN FAS sebagai dasar pemantauan, evaluasi, dan perencanaan program lingkungan secara berkelanjutan.

Penyusunan AMDAL Kampus juga menjadi bagian dari komitmen UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dalam mengembangkan konsep kampus hijau, sehat, dan berkelanjutan. Kajian tersebut diharapkan dapat memperkuat berbagai program lingkungan universitas, seperti pengelolaan sampah, konservasi sumber daya air, penghijauan, efisiensi energi, pengembangan ruang terbuka hijau, serta peningkatan budaya peduli lingkungan di kalangan sivitas akademika.