UINFASBengkulu – Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pusat Lingkungan Hidup (PLH) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UINFAS Bengkulu yang aktif memberikan dukungan keahlian dalam pemenuhan kajian dan dokumen lingkungan bagi rencana kegiatan usaha dan pembangunan di Provinsi Bengkulu.

Salah satu bentuk kontribusi tersebut dilakukan melalui keterlibatan Kepala Pusat Lingkungan Hidup UINFAS Bengkulu, Fadilah, sebagai tenaga ahli lingkungan dalam mendukung pemenuhan dokumen lingkungan atas rencana kegiatan penggalian atau penambangan pasir oleh CV Sulung Perintis.
Keterlibatan tenaga ahli lingkungan memiliki peran penting dalam memastikan setiap rencana pembangunan dan kegiatan ekonomi yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dapat direncanakan secara tepat. Pertumbuhan investasi, pembangunan infrastruktur, pemanfaatan sumber daya alam, pertambangan, industri, dan berbagai kegiatan usaha lainnya perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan, pengelolaan, dan pemantauan dampak lingkungan.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menugaskan Fadilah sebagai Tenaga Ahli Lingkungan. Penugasan tersebut dituangkan melalui Surat Tugas Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Nomor 3327/Un.23/B/KP.01.1/08/2026 tertanggal 5 Agustus 2026 sebagai tindak lanjut atas permohonan tenaga ahli lingkungan dari pihak pelaku usaha.
Penugasan ini didukung oleh kompetensi dan kepakaran Fadilah di bidang lingkungan, antara lain melalui kepemilikan Sertifikat AMDAL A (Dasar-Dasar AMDAL), Sertifikat AMDAL B (Penyusunan AMDAL), serta Sertifikat Kompetensi Anggota Tim Penyusun AMDAL (ATPA).
Kompetensi tersebut menjadi landasan profesional dalam melaksanakan identifikasi dan analisis potensi dampak lingkungan, pengumpulan serta telaah data, hingga perumusan upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan.
Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas, pada Rabu (26/8/2026), Kepala Pusat Lingkungan Hidup UINFAS Bengkulu bersama tim melaksanakan survei lapangan di lokasi rencana kegiatan. Survei dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi lingkungan eksisting sekaligus mengidentifikasi berbagai sumber dan potensi dampak yang mungkin muncul apabila kegiatan dilaksanakan.
Pengamatan lapangan meliputi kondisi fisik wilayah, penggunaan lahan, topografi, vegetasi, badan air dan pola aliran permukaan, akses serta jalur pengangkutan, kondisi lingkungan sekitar, keberadaan permukiman, aktivitas masyarakat, serta komponen lingkungan lainnya yang berpotensi terdampak.
Data hasil survei tersebut menjadi bagian penting dalam proses analisis dampak lingkungan. Data lapangan digunakan untuk mengidentifikasi potensi dampak secara lebih objektif, menentukan langkah pencegahan dan pengelolaan, serta merumuskan parameter dan mekanisme pemantauan lingkungan yang diperlukan.
Kepala Pusat Lingkungan Hidup UINFAS Bengkulu, Fadilah, menegaskan bahwa pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan tidak semestinya diposisikan sebagai dua kepentingan yang bertentangan.
“Pembangunan dan aktivitas ekonomi daerah tentu perlu terus bergerak karena memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, setiap kegiatan yang memanfaatkan ruang dan sumber daya alam juga harus memperhitungkan daya dukung lingkungan serta dampak yang mungkin ditimbulkannya. Di sinilah kajian dan dokumen lingkungan memiliki posisi penting, yaitu memastikan pembangunan direncanakan sejak awal dengan langkah pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang terukur.”
Menurut Fadilah, keterlibatan akademisi dan tenaga ahli perguruan tinggi dalam proses tersebut merupakan salah satu bentuk nyata penerapan ilmu pengetahuan untuk menjawab kebutuhan pembangunan di daerah.
Karena itu, pemenuhan dokumen lingkungan tidak semestinya hanya dipandang sebagai kelengkapan administratif dalam proses perizinan. Dokumen lingkungan harus menjadi instrumen perencanaan dan pengendalian agar potensi dampak dapat dikenali sejak awal dan langkah mitigasi dapat disiapkan sebelum kegiatan dilaksanakan.
Keterlibatan Kepala Pusat Lingkungan Hidup dalam kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan semakin luasnya ruang kontribusi UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dalam pembangunan daerah. Perguruan tinggi tidak hanya menjalankan fungsi pendidikan dan penelitian, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menyediakan kepakaran yang dibutuhkan pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk menjawab berbagai persoalan lingkungan yang muncul seiring perkembangan pembangunan dan perekonomian.
Melalui Pusat Lingkungan Hidup LPPM, UINFAS Bengkulu berkomitmen untuk terus memperkuat perannya dalam kajian lingkungan, penyusunan dan pendampingan dokumen lingkungan, penelitian, konsultasi, pemantauan, serta penyediaan rekomendasi ilmiah bagi berbagai rencana pembangunan dan kegiatan usaha di daerah.
Kontribusi tersebut menjadi bagian dari upaya UINFAS Bengkulu mendorong pembangunan Provinsi Bengkulu yang tidak hanya produktif secara ekonomi, tetapi juga bertanggung jawab secara ekologis, memperhatikan kepentingan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

