You are currently viewing BNN dan Densus 88 Bekali Mahasiswa Baru UIN FAS Bengkulu, Wujudkan Generasi Bebas Narkoba dan Radikalisme

BNN dan Densus 88 Bekali Mahasiswa Baru UIN FAS Bengkulu, Wujudkan Generasi Bebas Narkoba dan Radikalisme

UINFASBengkulu – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memberikan edukasi kepada mahasiswa baru Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta ancaman intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Edukasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN FAS Bengkulu 2026 yang berlangsung di Gedung Kuliah Terpadu, Selasa (18/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, BNN Provinsi Bengkulu menyampaikan materi bertajuk “Melangkah Bersama, Masa Depan Tanpa Narkoba”. Mahasiswa baru diajak memahami dampak serius penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan fisik dan mental, hubungan sosial, prestasi akademik, serta masa depan generasi muda.

BNN juga menekankan pentingnya membangun karakter dan ketahanan diri mahasiswa agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan negatif, ajakan teman, maupun berbagai modus penyalahgunaan narkoba yang berkembang.

“Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda Indonesia. Konsumsi narkoba dapat menyebabkan kerusakan fisik, mental, dan sosial, serta menghambat potensi generasi muda untuk mencapai prestasi dan berkontribusi pada pembangunan bangsa,” demikian pesan yang disampaikan dalam materi BNN.

Selain memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika, BNN memperkenalkan sejumlah program pencegahan, di antaranya Sekolah Bersinar, Relawan Antinarkoba, Integrasi Kurikulum Antinarkoba (IKAN), dan ANANDA BERSINAR. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan diri anak dan remaja melalui pendidikan karakter, literasi, serta kolaborasi keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

Mahasiswa juga diingatkan untuk mewaspadai berbagai modus penyalahgunaan zat berbahaya. Penyalahgunaan tidak hanya berkaitan dengan narkotika yang selama ini dikenal, tetapi juga dapat melibatkan obat-obatan tertentu, cairan rokok elektrik atau vape, serta zat lainnya yang digunakan tidak sesuai peruntukan.

“Vape bukan lagi sekadar alternatif rokok, melainkan dapat menjadi media penyalahgunaan narkotika berbahaya,” menjadi salah satu penekanan dalam materi tersebut.

BNN mendorong mahasiswa untuk berani berkata “tidak” terhadap narkoba, memilih lingkungan pergaulan yang positif, serta mengisi waktu dengan kegiatan produktif, seperti olahraga, seni, organisasi, dan aktivitas akademik.

Sementara itu, Densus 88 Antiteror Polri memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga toleransi dan keberagaman di lingkungan kampus. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman tentang intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme serta potensi penyebaran paham tersebut di lingkungan pendidikan dan ruang digital.

Pemateri Densus 88, I Wayan Bayuna, S.I.K., M.Si., mengingatkan mahasiswa agar memiliki kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi berbagai informasi dan propaganda di ruang digital. Mahasiswa diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, terlebih konten yang mengandung provokasi, ujaran kebencian, atau narasi yang dapat memecah belah masyarakat.

“Cek fakta sebelum percaya atau membagikan konten provokatif. Perkuat literasi digital, kenali hoaks, propaganda, dan ujaran kebencian,” pesannya.

Densus 88 juga menjelaskan bahwa penyebaran paham ekstrem dapat berlangsung melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, organisasi atau komunitas, pertemanan, kajian keagamaan, tempat ibadah, lembaga pendidikan, hingga media elektronik dan media cetak.

Karena itu, mahasiswa memiliki posisi strategis dalam menjaga lingkungan kampus tetap aman, toleran, dan inklusif. Peran tersebut dapat diwujudkan dengan menyebarkan narasi positif di ruang digital, memperkuat wawasan kebangsaan, membangun dialog dengan kelompok yang berbeda pandangan, serta menghargai keberagaman.

“Mahasiswa berperan strategis dalam mencegah radikalisme sebagai agen perubahan, kekuatan moral, dan pengontrol sosial,” disampaikan dalam materi Densus 88.

Penyampaian materi berlangsung interaktif. Mahasiswa baru diberikan kesempatan mengajukan pertanyaan kepada narasumber mengenai penyalahgunaan narkoba, zat adiktif, penggunaan media sosial, hingga cara mengenali dan mencegah berkembangnya paham intoleran dan radikal di lingkungan kampus.

Suasana semakin semarak dengan pembagian doorprize bagi mahasiswa yang aktif mengikuti sesi tanya jawab. Selain memberikan apresiasi, kegiatan tersebut mendorong mahasiswa untuk berani berdiskusi dan lebih memahami materi yang disampaikan.

Melalui edukasi tersebut, UIN FAS Bengkulu bersama BNN Provinsi Bengkulu dan Densus 88 Antiteror Polri menunjukkan komitmen bersama dalam membangun generasi muda yang sehat, berkarakter, toleran, kritis, serta memiliki ketahanan terhadap penyalahgunaan narkoba dan berbagai paham ekstrem.

Pesan utama yang disampaikan kepada mahasiswa baru adalah untuk mengenali bahaya narkoba, berani berkata “tidak”, memilih pergaulan yang positif, bijak menggunakan media sosial, serta menjadi pelopor hidup sehat tanpa narkoba.

BNN Provinsi Bengkulu turut mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana narkotika melalui layanan BNN. Informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui Call Center BNN 184 atau WhatsApp 0812-2167-5675.